Berita Viral
Hanya Karena Nunggak Bayar Buku Rp120 Ribu, Siswa di Indramayu Viral Dibully Guru, Kini Alami Trauma
Siswa Sekolah Dasar (SD) di Indramayu diduga dibully oleh guru di sekolahnya. Hal itu disebabkan karena siswa ini belum membayar buku LKS
TRIBUNGORONTALO.COM -- Siswa Sekolah Dasar (SD) berinisial IA di Indramayu diduga dibully oleh guru di sekolahnya.
Hal itu disebabkan karena siswa ini belum membayar buku Lembar Kerja Siswa (LKS) sebesar Rp120 ribu.
Alhasil, siswa ini mengalami trauma berat akibat aksi pembullyan itu.
Dilansir dari Kompas.com, Kejadian ini menjadi perhatian publik setelah orang tua IA, Marwaeni, melaporkan kasus tersebut ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu pada Rabu (19/3/2025).
Laporan tersebut juga viral di media sosial.
Baca juga: Dua Remaja Nekat Jual Ginjal di Bundarah HI Jakarta Demi Bebaskan Bundanya dari Tahanan Polisi
Menurut Marwaeni, anaknya sering dimarahi oleh PA, yang juga merupakan wali kelasnya.
Tak hanya dari guru, IA juga mengalami perundungan dari teman-temannya di sekolah akibat kejadian tersebut.
“Anak saya ini selalu bilang ke saya, ‘Mamah, saya nggak mau sekolah. Kalau saya sekolah selalu dimarahin,’” ujar Marwaeni dalam pengaduannya ke Disdikbud Indramayu.
Marwaeni juga mengungkapkan bahwa sejak adanya pemberitaan soal dugaan pungutan liar di sekolah, IA semakin sering mendapat perlakuan tidak menyenangkan.
Pihak sekolah diduga menuduh Marwaeni sebagai pihak yang melaporkan dugaan pungli tersebut kepada wartawan.
“Beliau (PA) menuduh saya yang mengadukan ke wartawan, padahal saya sama sekali tidak tahu soal itu,” lanjutnya.
Baca juga: Eny Soedarwati, Korban Kecelakaan Bus Umroh Sempat Minta Doa Bisa Pulang dengan Selamat ke Indonesia
Ketegangan semakin meningkat ketika Marwaeni hendak membayar uang buku LKS.
Setibanya di sekolah, ia justru diteriaki di hadapan siswa lainnya terkait tunggakan tersebut.
Merasa dipermalukan, ia pun memutuskan untuk melaporkan hal ini ke Disdikbud Indramayu.
Disdikbud Indramayu Akan Tindaklanjuti
Kasus Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Indramayu, Untung Aryanto, membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan klarifikasi ke pihak sekolah.
“Adanya laporan ini tentu akan kami tindaklanjuti. Kami akan memastikan kebenaran kejadian ini sebelum mengambil langkah lebih lanjut,” kata Untung kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).
Baca juga: Kabar Gembira THR Ojek Online & Taksi Online Bakal Segara Cair, Cek Besaran & Cara Perhitungannya
Pihak Disdikbud Indramayu juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil sesuai regulasi yang berlaku.
Apalagi, kejadian ini menyebabkan siswi yang bersangkutan mengalami trauma dan enggan kembali ke sekolah.
Oknum Guru PA Pensiun, Pihak Sekolah Minta Maaf PA, yang diduga melakukan perundungan, diketahui berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan merupakan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah di SD tersebut.
Ia dikabarkan memasuki masa pensiun pada Jumat (21/3/2025), sehari setelah kasus ini mencuat.
Plt Kepala Sekolah yang baru, Ovi Novianti, menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang dialami IA dan keluarganya.
Baca juga: Pria Jember Jatim Dihajar Penumpang usai Ketahuan Curi HP Penumpang saat Mudik
“Saya atas nama pribadi dan lembaga memohon maaf. Kami juga sudah menyampaikan permintaan maaf langsung kepada orang tua IA jika ada perlakuan dari pihak sekolah yang dirasa kurang berkenan,” ujar Ovi.
Ovi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajak orang tua IA untuk melakukan mediasi.
Meski demikian, ia menyayangkan bahwa orang tua korban tidak langsung mengadu kepadanya sebagai kepala sekolah baru.
“Namun, kami memahami karena orang tua IA mungkin belum tahu bahwa saya menjabat sebagai Plt Kepala Sekolah di sini,” tambahnya.
Baca juga: Yuk Amalkan Doa Ramadan Hari ke-24 Biar Pahalamu Makin Gede dan Puasa Makin Lancar
Lebih lanjut, pihak sekolah telah meminta keterangan dari PA serta siswa lainnya mengenai dugaan perundungan tersebut.
Ovi menilai, tindakan PA lebih kepada mendisiplinkan siswa, bukan perundungan.
“Bahwa Ibu PA ini memang marah pada anak-anak yang salah. Guru juga manusia, ada salahnya, ada lupanya, ada khilafnya,” kata Ovi.
Menanggapi kasus ini, Disdikbud Indramayu berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap sikap tenaga pendidik di sekolah-sekolah.
“Guru tersebut statusnya juga ASN,” ujar Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Indramayu, Untung Aryanto, Kamis (20/3/2025).
Untung Aryanto menegaskan bahwa guru memiliki tanggung jawab untuk melindungi siswa di lingkungan sekolah.
Baca juga: Tolak UU TNI, Mahasiswa di Malang Lakukan Aksi Demo, 10 Orang Pendemo Hilang Kontak
“Kami akan melakukan tindakan pembinaan yang terukur dan sesuai regulasi agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.
Disdikbud juga mengapresiasi laporan yang disampaikan oleh orang tua IA.
Menurutnya, laporan seperti ini menjadi masukan bagi pemerintah dalam melakukan perbaikan di dunia pendidikan.
“Kami punya tugas pokok dan fungsi untuk melindungi anak didik, dan ini menjadi perhatian khusus bagi kami,” pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.