Bansos 2025
Bansos PKH dan BPNT Cair Akhir September 2025, Begini Cara Mudah Cek Nama Penerima di DTKS
DTKS jadi pintu utama penerima bansos resmi dari pemerintah. Cek data kamu, jangan sampai terlewat bantuan penting!
TRIBUNGORONTALO.COM -- Memasuki akhir September 2025, kabar baik datang untuk masyarakat penerima bantuan sosial.
Pemerintah memastikan bahwa dua program utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kembali dicairkan.
PKH adalah bantuan sosial bersyarat dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga prasejahtera.
Tujuannya untuk meningkatkan kualitas hidup melalui dukungan di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Penerima manfaat PKH biasanya adalah ibu hamil, balita, pelajar, lansia, hingga penyandang disabilitas yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sedangkan BPNT adalah program bantuan sosial dari pemerintah berupa saldo elektronik yang disalurkan setiap bulan kepada keluarga penerima manfaat.
Bantuan ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, seperti beras, telur, atau bahan pokok lainnya.
Baca juga: Tipis, Kuat, dan Stylish! Intip Harga Promo dari Laptop MacBook Air M3 di Akhir September 2025
Penyalurannya dilakukan melalui kartu keluarga sejahtera (KKS) yang dapat digunakan di e-warong atau agen resmi yang sudah bekerja sama dengan pemerintah.
Kedua bansos ini diberikan untuk membantu keluarga prasejahtera memenuhi kebutuhan dasar, terutama menjelang pergantian bulan.
Penerima manfaat adalah mereka yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Menariknya, pengecekan penerima bansos kini jauh lebih mudah.
Warga bisa melakukannya langsung dari rumah hanya dengan bermodalkan HP, atau datang ke kantor kelurahan untuk memastikan status kepesertaan.
Dengan cara ini, masyarakat tidak perlu bingung lagi apakah namanya masuk dalam daftar penerima bantuan atau belum.
Dilansir dari TribunPriangan.com, begini cara mengecek bansos dengan DTKS
Baca juga: Pasar Ambuwa Gorontalo Hadirkan Wisata Tradisional dengan Kuliner Lokal dan Suasana Kebersamaan
Langkah pertama adalah memastikan apakah nama orang yang ingin menerima bantuan sudah terdaftar dalam DTKS.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah basis data yang memuat informasi masyarakat berpenghasilan rendah di Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Bansos-PKH.jpg)