Teror di Kantor Tempo
Teror di Kantor Tempo Dikhawatirkan Berimbas ke Media Lain, Ancaman Kebebasan Berekspresi
Sekretaris Korporat Tempo Inti Media, Jajang Jamaludin, mengkhawatirkan serangan teror di kantor Tempo mengancam kebebasan berekspresi.
Menurut Setri, tugas jurnalis adalah untuk kepentingan publik dan berdasarkan amanat undang-undang, yang memberikan perlindungan terhadap kebebasan pers.
"Kita sebagai wartawan, kita bekerja itu untuk kepentingan publik, kepentingan orang banyak, dan kita bekerja berdasarkan undang-undang, kita amanat undang-undang, menjalankan tugas undang-undang," ujarnya.
Namun, di tengah ancaman yang diterima, Setri menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas dukungan yang diterima dari rekan-rekan media, organisasi masyarakat sipil, dan publik.
Baca juga: Pimred Tempo Setria Yasra Ungkap Kronologi Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Dikira Paket Biasa
"Support yang sudah banyak, support dari kawan-kawan media, kawan-kawan kolektif sipil, kami dari Tempo menyampaikan terima kasih yang sangat tak terhingga," ujarnya.
Setri juga menggarisbawahi bahwa solidaritas yang ditunjukkan oleh banyak pihak sangat berarti bagi Tempo dalam menghadapi tekanan tersebut.
"Solidaritas, support dari kawan-kawan itu sangat berarti bagi kami di Tempo," tandasnya.
Sebelumnya Kantor redaksi Tempo kembali menjadi sasaran teror. Pada Sabtu, 22 Maret 2025, petugas kebersihan menemukan kiriman berisi enam bangkai tikus dengan kepala yang telah dipenggal di kompleks kantor Tempo, Palmerah, Jakarta.
Kiriman ini merupakan teror kedua setelah sebelumnya, pada 19 Maret 2025, redaksi Tempo menerima paket berisi potongan kepala babi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo Dinilai sebagai Ancaman Kebebasan Pers Indonesia
https://www.tribunnews.com/nasional/2025/03/23/teror-kepala-babi-dan-bangkai-tikus-ke-tempo-dinilai-sebagai-ancaman-kebebasan-pers-indonesia
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.