Berita Nasional
Pencuri Brankas Rp 185 Juta Terciduk Setelah Pelesiran ke Luar Negeri
Tim Satreskrim Polres Kulon Progo berhasil menangkap lima dari enam pelaku yang telah beraksi di berbagai wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan
TRIBUNGORONTALO.COM – Setelah menikmati liburan mewah di Bali dan Thailand menggunakan uang hasil curian, komplotan pencuri brankas akhirnya diringkus aparat kepolisian.
Tim Satreskrim Polres Kulon Progo berhasil menangkap lima dari enam pelaku yang telah beraksi di berbagai wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah.
Kasatreskrim Polres Kulon Progo, Iptu Andriana Yusuf, mengungkapkan bahwa komplotan ini terdiri dari enam orang pelaku, namun hingga saat ini baru lima yang berhasil diamankan.
Para tersangka yang telah ditahan adalah SP (32), S (37), AKS (39), serta dua pelaku lainnya, S dan T, yang lebih dulu diamankan di Polsek Sentolo dan Polsek Gamping, Sleman.
Baca juga: Kesal Diganggu Tidur, Karyawan Bengkel Bunuh Anak Majikan dan Buang Jasadnya dalam Karung
Aksi pencurian ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan pencurian di sebuah gudang perusahaan di Wates pada 26 Februari 2025.
Dalam aksinya, para pelaku berhasil membawa kabur sebuah brankas berisi uang tunai senilai Rp 162.252.000,00 serta sejumlah peralatan elektronik.
Akibat kejadian ini, perusahaan mengalami kerugian total hingga Rp 185 juta.
Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah menyasar lokasi yang minim pengamanan dan melakukan aksinya pada malam hari.
Mereka menggunakan alat-alat seperti linggis dan gergaji besi untuk membobol gudang serta mengangkut barang curian dengan kendaraan roda empat yang telah disiapkan sebelumnya.
Setelah itu, brankas yang telah dibuka dan dikosongkan dibuang ke Bengawan Solo untuk menghilangkan barang bukti.
Baca juga: Reseller Musiman di Gorontalo Raup Omzet Besar Jualan Minuman Soda di Momen Ramadan
“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku, SP, yang tinggal di Prambanan, Klaten. Saat diamankan, ditemukan sebuah mobil serta berbagai peralatan yang digunakan dalam aksi kejahatan,” ujar Yusuf dalam konferensi pers di Mako Polres Kulon Progo, Jumat (21/03/2025).
Dari keterangan SP, polisi akhirnya menangkap anggota lainnya di Terminal Jombor, Sleman, serta di Stasiun Lempuyangan.
Saat ditangkap, mereka baru saja kembali dari perjalanan ke Bali. AKS bahkan mengaku sempat berlibur ke Thailand setelah sebelumnya juga plesiran ke Malaysia menggunakan uang hasil curian.
“Para pelaku membagi hasil curian rata-rata sekitar Rp 40 juta per orang. Sebagian uang dihabiskan untuk membayar utang, berjudi online, menyewa pekerja seks komersial (PSK), hingga liburan ke luar negeri,” jelas Yusuf.
Baca juga: Daftar Nama-nama Korban Kecelakaan Bus Jemaah Umrah di Jeddah, 4 Diantaranya Rupanya Satu Keluarga
AKS diketahui menghabiskan Rp 25 juta hanya untuk menyewa tiga orang PSK saat berada di Thailand.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/KOMPLOTAN-MALING-Komplotan-pencuri-brankas-akhirnya-diringkus-aparat-kepolisian.jpg)