Berita Nasional
Kesal Diganggu Tidur, Karyawan Bengkel Bunuh Anak Majikan dan Buang Jasadnya dalam Karung
Pelaku yang diketahui bernama EA (31), merupakan karyawan bengkel milik ayah korban dan tinggal di rumah orang tua MT.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/EVAKUASI-KORBAN-Kepolisian-mengevakuasi-bocah-MT-6.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang bocah laki-laki berinisial MT (6) di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Bocah tersebut ditemukan tewas setelah dilaporkan hilang selama beberapa hari.
Pelaku yang diketahui bernama EA (31), merupakan karyawan bengkel milik ayah korban dan tinggal di rumah orang tua MT.
Korban awalnya dilaporkan hilang sejak Senin, 17 Maret 2025.
Pihak keluarga dan warga sekitar telah melakukan pencarian, namun keberadaannya tak kunjung ditemukan.
Hingga akhirnya, pada Jumat, 21 Maret 2025, jasad MT ditemukan dalam kondisi mengenaskan di semak-semak Desa Lingsir, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan.
Penemuan tersebut terjadi setelah polisi menangkap EA di rumahnya pada hari yang sama.
Motif Pembunuhan: Kesal Diganggu Saat Tidur
Berdasarkan keterangan resmi dari Polres Tabalong, EA mengaku membunuh MT karena merasa kesal akibat diganggu saat tidur.
"Pelaku tinggal di rumah dengan orang tua korban dan dugaan tindakan kekerasan dilakukan di kamar pelaku," ujar PS Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno, dalam keterangannya pada Sabtu (22/3/2025).
Dalam pemeriksaan, EA mengungkapkan bahwa ia menampar dan mencekik korban hingga tewas.
Setelah menyadari bahwa MT sudah tidak bernyawa, ia berusaha menghilangkan jejak dengan memasukkan jasad bocah itu ke dalam karung.
Menggunakan sepeda motor, ia kemudian membuang jasad korban di kawasan semak-semak di Balangan.
Kronologi Penemuan Jasad
Kasus ini mulai terkuak ketika polisi mencurigai EA yang menghilang bersamaan dengan lenyapnya MT.