Berita Nasional
Debat Direct License, Ahmad Dhani Sindir Ariel NOAH: Jangan Cengeng!
Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada 21 Maret 2025, Dhani menilai Ariel NOAH bersikap egois dan kekanak-kanakan
TRIBUNGORONTALO.COM – Musisi Ahmad Dhani kembali melontarkan pernyataan kontroversial terkait perdebatan mengenai sistem direct license di industri musik Indonesia.
Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada 21 Maret 2025, Dhani menilai Ariel NOAH bersikap egois dan kekanak-kanakan dalam menyikapi regulasi hak cipta.
Ariel, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Vibrasi Suara Indonesia (VISI), sebelumnya menyatakan ketidaksetujuannya terhadap penerapan direct license yang diinisiasi oleh Aliansi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).
Menurutnya, sistem tersebut belum memiliki regulasi yang jelas dari pemerintah.
Baca juga: Penerbangan Perdana Wings Air Gorontalo, 45 Penumpang Diberangkatkan ke Palu
Namun, Ahmad Dhani, yang merupakan Dewan Pembina AKSI, justru menanggapi pernyataan Ariel dengan sindiran tajam.
"Ariel itu artinya dia memikirkan diri sendiri," tegas Ahmad Dhani.
"Dia memang tidak tercipta untuk memikirkan orang lain," tambah Ahmad Dhani.
Dhani menekankan bahwa direct license sebenarnya tidak membutuhkan campur tangan pemerintah.
Sebab menurutnya perjanjian terkait hak cipta bisa dilakukan langsung antara pencipta lagu dan pengguna.
"Jadi Ariel dan kawan-kawan jangan cengeng, jangan kekanak-kanakan, nggak perlu pemerintah untuk mengatur pengaturan hak ekonomi pencipta yang digunakan oleh para penyanyi, nggak perlu," lanjutnya.
Sebelumnya, Ariel NOAH mengungkapkan keraguannya terhadap penerapan direct license.
Baca juga: Pangkas Rambut di Gorontalo Utara Banjir Pelanggan Jelang Lebaran, Potongan Franscolp jadi Tren
Hal itu karena belum ada aturan negara yang mengikat mekanisme tersebut.
"Satu tanggapan saya adalah direct license kan belum diatur oleh negara, sedangkan yang kita pakai, yang kita laksanakan, yang berani kita laksanakan adalah yang sudah diatur oleh negara," kata Ariel saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Perdebatan mengenai direct license ini memicu diskusi di kalangan musisi, dengan beberapa pihak mendukung kebebasan pencipta lagu dalam menentukan hak ekonomi mereka, sementara yang lain lebih memilih sistem yang telah diatur secara resmi oleh pemerintah.
Hingga kini, belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak mengenai implementasi sistem ini di industri musik Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.