Polisi Tewas Ditembak

Ini Alasan Peltu Lubis dan Kopka Basar Belum Jadi Tersangka meski Sudah Ditahan

Peltu Lubis dan Kopka Basar belum jadi tersangka meski sudah ditahan. Dua oknum TNI tersebut diduga pelaku penembakan tiga polisi di Way Kanan

Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Ini Alasan Peltu Lubis dan Kopka Basar Belum Jadi Tersangka meski Sudah Ditahan
Istimewa
OKNUM TNI DITANGKAP: Dua anggota TNI terduga pelaku penembakan yang menewaskan tiga polisi saat menggerebek arena judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025) sore telah ditangkap. Keduanya ialah Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah. 

Akibatnya, tiga personel gugur.

Saat ini, terus Yuni, ketiga jenazah anggota tersebut tengah dalam perjalanan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung yang ada di Bandar Lampung untuk dilakukan proses autopsi.

"Jenazah sedang dievakuasi untuk dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk diautopsi. Kini Kapolda menuju TKP. Kita fokus mengamankan anggota yang lain," kata mantan Kapolres Metro ini.

Diketahui, tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung dikabarkan meninggal dunia dalam sebuah insiden baku tembak dengan pelaku judi sabung ayam, Senin (17/3/2025).

Salah satu korban tewas adalah Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto. 

Sementara dua anggota lainnya yakni Bripka Petrus Apriyanto dari Polsek Negara Batin dan Bripda M Ghalib Surya Ganta dari Satreskrim Polres Way Kanan

Berdasarkan informasi, peristiwa itu berawal saat tim gabungan Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Senin sore.

Setiba di lokasi, para pelaku judi sabung ayam melakukan perlawanan hingga berujung terjadinya baku tembak.

Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto dikabarkan gugur dalam peristiwa tersebut. Nasib serupa dialami Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda M Ghalib Surya Ganta.


Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Terkuak Penyebab Peltu Lubis dan Kopka Basar Belum Jadi Tersangka, Padahal Sudah Ditahan di Pomad

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved