Polisi Tewas Ditembak
Ini Alasan Peltu Lubis dan Kopka Basar Belum Jadi Tersangka meski Sudah Ditahan
Peltu Lubis dan Kopka Basar belum jadi tersangka meski sudah ditahan. Dua oknum TNI tersebut diduga pelaku penembakan tiga polisi di Way Kanan
TRIBUNGORONTALO.COM – Peltu Lubis dan Kopka Basar belum jadi tersangka meski sudah ditahan.
Dua oknum TNI tersebut diduga pelaku penembakan tiga polisi di Way Kanan pada Senin (17/3/2025).
Kurang dari 24 jam, Detasemen Polisi Militer (Denpom) berhasil menangkap dua terduga pelaku.
Melansir dari Tribun-Medan.com, Peltu Lubis dan Kopka Basar telah ditahan di Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) Mako Kodim 0427/Way Kanan.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, membenarkan hal tersebut.
"Benar sudah ditahan," kata Eko kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).
Dikatakan, pelaku penembakan yang ditahan adalah Peltu Lubis.
Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin.
Sementara, Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin.
Kapendam mengatakan, terhadap keduanya masih dilakukan investigasi.
"Kita masih menunggu hasil investigasi," kata Eko.
Diberitakan sebelumnya, tiga anggota kepolisian tewas akibat luka tembak saat menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Senin sore.
Tiga anggota yang tewas adalah Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto selaku Kapolsek Negara Batin, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto, dan Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta.
Jenazah mereka sudah di RS Bhayangkara Polda Lampung di Bandar Lampung.
Tunggu Hasil Investigasi
Sementara, Danrem 043 Gatam, Brigjen TNI Rikas Hidayatullah memastikan investigasi peristiwa penembakan 3 anggota polisi dilakukan secara transparan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Sosok-Kopka-Basarsyah-Oknum-TNI-Terduga-Penembak-3-Polisi-Videonya-Sempat-Viral.jpg)