Korupsi Proyek Revitalisasi Kota Tua
Ingat Trotoar Kota Gorontalo Tempat Bule Terperosok? Ternyata Proyek Mangkrak Akibat Dana Dikorupsi
Ingat wisatawan mancanegara (bule) terperosok ke lubang trotoar di Kota Gorontalo?
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Aulia-Akbar-Abimanyu-dan-trotoar.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Ingat wisatawan mancanegara (bule) terperosok ke lubang trotoar di Kota Gorontalo?
Setelah Bule asal Belanda, giliran warga peserta lari harus masuk rumah sakit setelah kakinya terkilir.
Peserta Gorontalo Half Marathon, Nurlaela Maksud, terperosok ke dalam lubang trotoar di depan Kantor Lurah Biawao, Jalan 23 Januari, Kecamatan Kota Selatan pada Pada 27 Oktober 2024.
Usut punya usut, ternyata lubang trotoar itu tengah diperbaiki tapi proyek mangkrak.
Proyek Revitalisasi Kawasan Pusat Perdagangan Tahun Anggaran 2022, yang seharusnya memperbaiki infrastruktur trotoar dan jalan tak kunjung rampung.
Terbaru Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo menetapkan Abimanyu Aulia Akbar, Direktur PT Rezki Aflah Jaya Abadi (RAJA), sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut, Selasa (18/3/2025).
Berdasarkan hasil audit BPKP Provinsi Gorontalo, proyek senilai Rp 29 miliar itu menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 12,01 miliar.
Proyek ini seharusnya selesai pada September 2022, namun hingga kini banyak bagian yang tidak dikerjakan.
Hasil investigasi menunjukkan bahwa pencairan dana proyek tidak sesuai dengan progres pembangunan. Sehingga banyak bagian trotoar yang dibiarkan terbuka.
Bule terperosok ke lubang trotoar.
Pada Agustus 2024, seorang turis asal Belanda, Stam (65), terjatuh ke dalam lubang trotoar.
Insiden yang terjadi pada siang hari itu sempat diviralkan oleh konten kreator Gorontalo, Bapu Coki.
Kasi Intel Kejari Kota Gorontalo, Wiwin Tui, juga membenarkan bahwa proyek Revitalisasi Kota Tua itu sempat memakan korban karena terperosok ke dalam trotoar.
"Iya betul, kemarin sempat memakan korban yang terjatuh di trotoar itu," jelasnya
Wiwin juga menjelaskan bahwa penyidikan akan terus berlanjut untuk mencari tahu pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
Baca juga: Bawa Sabu dari Luwuk Sulteng, Muhlis Alibasa Diringkus Polisi Kota Gorontalo