Jumat, 13 Maret 2026

Video Asusila Oknum ASN

Kasatpol PP Kabupaten Gorontalo Sebut Tuduhan Mesum Adalah Fitnah dari Pegawai yang Dicopot

Bupati menambahkan bahwa jika terbukti bersalah, TM dapat dikenai sanksi berupa peringatan hingga tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Kasatpol PP Kabupaten Gorontalo Sebut Tuduhan Mesum Adalah Fitnah dari Pegawai yang Dicopot
Tribun Gorontalo
ILUSTRASI -- Kasatpol Kabupaten Gorontalo membantah tuduhan mesum di mobil. Ia malah mengaku bahwa tuduhan itu dilayangkan oleh pegawainya yang tak senang dicopot. 

"Oknum ini tidak akan berhenti sebelum saya di-nonjobkan dari jabatan. Ini akan menjadi bahan klarifikasi saya ke depan," tukasnya. 

Sementara itu, Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi ini dengan meminta klarifikasi dari Sekretaris Daerah. Ia menegaskan bahwa proses investigasi akan dilakukan secara objektif.

“Itu akan dipanggil oleh Sekda untuk klarifikasi. Kami mendapatkan informasi ini dari wartawan dan akan kami telusuri lebih lanjut,” kata Sofyan.

Bupati menambahkan bahwa jika terbukti bersalah, TM dapat dikenai sanksi berupa peringatan hingga tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah dalam menangani kasus ini.

Hingga kini, kasus dugaan tindakan asusila yang menyeret nama TM masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Publik menunggu hasil klarifikasi resmi dari pemerintah daerah terkait kebenaran tuduhan tersebut.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved