Sabtu, 7 Maret 2026

Pasar Senggol Gorontalo

Diduga Ada Oknum Nakal! Tarif Parkir Pasar Senggol Gorontalo Melebihi Ketentuan Wali Kota

Sejumlah komentar di media sosial mengaku mengalami hal serupa, mengindikasikan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum yang tidak ber

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Diduga Ada Oknum Nakal! Tarif Parkir Pasar Senggol Gorontalo Melebihi Ketentuan Wali Kota
Kompasiana
ILUSTRASI -- Parkiran di Pasar Sentral Kota Gorontalo mulai dikeluhkan pengendara. Beberapa pengendara mengaku dimintai tarif yang tak sesuai ketentuan. Klaim ini belum terverifikasi, namun jika benar, tentu harus ditindak. 

Maka kata dia, tanggung jawab pengelolaan parkiran melekat pada penangung jawab. Jika ada yang menarik tarif di atas ketentuan, maka harus diproses.

Adhan menegaskan jika pihaknya akan memproses setiap pungutan liar (pungli) yang terjadi di lokasi. 

Termasuk meminta tarif parkir mobil sebesar Rp 10 ribu kata dia adalah pungutan liar dan harus diproses pelakunya. 

Berikut titik lokasi Pasar Senggol di Kota Gorontalo:

- Lokasi pertama: Jl Sutoyo Kelurahan Biawao (Dari Jl Sriratu belok kiri sampai Jl MT Hariyono) 

- Lokas kedua: Jl S Parman Kelurahan Biawao (Dari simpang 4 Klenteng sampai Simpang 4 Apotek Sehat Baru) 

- Lokasi ketiga: Jl Suprapto Kelurahan Biawao (Dari Jl MT Hariyono 2 atau Satya Praja sampai Jl Letjen Suprapto atau Gapura Samajaya) 

- Lokasi keempat: Jl Raja Eyato Kelurahan Limba B (Dari Simpang 3 Dealer Galesong sampai Simpang 4 Jl Panigoro dan sebagian Jln Yusuf Polapa)
 
- Lokasi kelima: Jl Imam Bonjol Kel. Limba B (Dari Simpang 4 Toko Madinah baru sampai depan Toko Ira) 

- Lokasi keenam: Jl Sutoyo Kelurahan Biawao (Dari Samping kantor BSG Gorontalo sampai belakang Kodim 1304) 

- Lokasi ketujuh: Jl Raja Eyato batas terminal batuda'a sampai Simpang 4 Karsa Utama.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved