Pasar Senggol Gorontalo
Diduga Ada Oknum Nakal! Tarif Parkir Pasar Senggol Gorontalo Melebihi Ketentuan Wali Kota
Sejumlah komentar di media sosial mengaku mengalami hal serupa, mengindikasikan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum yang tidak ber
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ILUSTRASI-Parkiran-di-Pasar-Sentral-Kota-Gorontalo.jpg)
Maka kata dia, tanggung jawab pengelolaan parkiran melekat pada penangung jawab. Jika ada yang menarik tarif di atas ketentuan, maka harus diproses.
Adhan menegaskan jika pihaknya akan memproses setiap pungutan liar (pungli) yang terjadi di lokasi.
Termasuk meminta tarif parkir mobil sebesar Rp 10 ribu kata dia adalah pungutan liar dan harus diproses pelakunya.
Berikut titik lokasi Pasar Senggol di Kota Gorontalo:
- Lokasi pertama: Jl Sutoyo Kelurahan Biawao (Dari Jl Sriratu belok kiri sampai Jl MT Hariyono)
- Lokas kedua: Jl S Parman Kelurahan Biawao (Dari simpang 4 Klenteng sampai Simpang 4 Apotek Sehat Baru)
- Lokasi ketiga: Jl Suprapto Kelurahan Biawao (Dari Jl MT Hariyono 2 atau Satya Praja sampai Jl Letjen Suprapto atau Gapura Samajaya)
- Lokasi keempat: Jl Raja Eyato Kelurahan Limba B (Dari Simpang 3 Dealer Galesong sampai Simpang 4 Jl Panigoro dan sebagian Jln Yusuf Polapa)
- Lokasi kelima: Jl Imam Bonjol Kel. Limba B (Dari Simpang 4 Toko Madinah baru sampai depan Toko Ira)
- Lokasi keenam: Jl Sutoyo Kelurahan Biawao (Dari Samping kantor BSG Gorontalo sampai belakang Kodim 1304)
- Lokasi ketujuh: Jl Raja Eyato batas terminal batuda'a sampai Simpang 4 Karsa Utama.
(*)