Berita Internasional
Menlu AS Marco Rubio Usir Dubes Afrika Selatan, Sebut sebagai 'Politisi Pemecah Belah'
Rubio menyebut Rasool sebagai "politisi pemecah belah yang membenci Amerika dan Presiden Donald Trump."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/MENLU-AMERIKA-Menteri-Luar-Negeri-AS-Marco-Rubio-menghadiri-pertemuan.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Marco Rubio, pada Jumat (15/3) menyatakan Duta Besar Afrika Selatan untuk AS, Ebrahim Rasool, sebagai persona non grata.
Rubio menyebut Rasool sebagai "politisi pemecah belah yang membenci Amerika dan Presiden Donald Trump."
"Duta Besar Afrika Selatan untuk Amerika Serikat tidak lagi diterima di negara besar kami," ujar Rubio melalui media sosial X.
"Kami tidak punya hal untuk didiskusikan dengannya, dan karena itu dia dianggap PERSONA NON GRATA."
Rasool sebelumnya menyerahkan surat kepercayaan kepada Presiden Joe Biden pada 13 Januari 2025, seminggu sebelum Trump kembali menjabat.
Menurut situs Kedutaan Besar Afrika Selatan di Washington, ini adalah kali kedua Rasool bertugas di AS.
Baik Departemen Luar Negeri AS maupun Kedutaan Besar Afrika Selatan di Washington belum memberikan tanggapan resmi terkait pengusiran ini.
Sementara itu, kantor Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa mengeluarkan pernyataan yang menyayangkan keputusan tersebut.
"Kami mencatat pengusiran yang disayangkan ini dan meminta pejabat diplomatik kami untuk tetap menjaga etika diplomasi dalam menanggapi masalah ini," demikian pernyataan resmi pemerintah Afrika Selatan.
Pemerintah Ramaphosa juga menegaskan bahwa Afrika Selatan tetap berkomitmen untuk membangun hubungan yang saling menguntungkan dengan Amerika Serikat.
Hubungan antara AS dan Afrika Selatan memburuk sejak Trump memangkas bantuan keuangan bagi negara itu.
Trump mengkritik kebijakan pertanahan Afrika Selatan serta langkahnya menggugat Israel—sekutu AS—di Mahkamah Internasional atas dugaan genosida di Gaza.
Trump, tanpa menyebut bukti konkret, menuding bahwa "Afrika Selatan sedang menyita tanah" dan bahwa "kelompok tertentu diperlakukan dengan sangat buruk."
Miliarder kelahiran Afrika Selatan, Elon Musk, yang dekat dengan Trump, juga menuding adanya "hukum kepemilikan yang rasis" terhadap warga kulit putih di negaranya.
Pada Januari lalu, Presiden Ramaphosa menandatangani undang-undang yang memungkinkan pemerintah mengambil tanah untuk kepentingan umum, dalam beberapa kasus tanpa kompensasi.
Namun, ia membantah adanya penyitaan tanah dan menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah di negara yang mayoritas penduduknya berkulit hitam.(*)