Cagar Budaya Gorontalo
4 Konsekuensi Jika Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf Kota Gorontalo Dibongkar
Bangunan yang menjadi saksi sejarah peristiwa 23 Januari 1942 ini memiliki nilai penting bagi masyarakat dan pelestarian sejarah daerah.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
Menurut Joni, daripada dibongkar, bangunan ini bisa direvitalisasi dengan tetap mempertahankan struktur aslinya.
"Jika lahan ini dibutuhkan untuk keperluan lain, solusi seperti membangun museum atau monumen peringatan dapat dipertimbangkan," katanya.
Selain itu, edukasi publik tentang sejarah bangunan ini juga bisa diperkuat dengan memasang dokumentasi sejarah di area tersebut.
Keputusan terhadap masa depan bangunan Ex Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf seharusnya tidak hanya mempertimbangkan aspek pembangunan, tetapi juga sejarah, sosial, dan hukum.
"Jika tidak ada langkah bijak, pembongkaran ini bisa menjadi kehilangan besar bagi Kota Gorontalo," tukas Joni.
Awal Mula Wacana Pembongkaran
Sebelumnya Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea mengungkapkan bakal mendirikan hotel di depan rumah dinas (rudis) Wali Kota Gorontalo.
Kendati, depan rumah dinas itu berdiri Ex Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf yang kini berstatus cagar budaya.
Memang jika dilihat, rumah ini terpisah dari Kantor Pos yang sudah dipasangi palang Cagar Budaya.
Karena itu, rumah inipun dianggap bangunan yang memiliki status berbeda dengan kantor pos.
Wali Kota Adhan Dambea turun memeriksa struktur bangunan tersebut, serta melihat berbagai peralatan masih tersimpan seperti freezer dan perabot lainnya.
Saat diwawancarai, Adhan menegaskan bahwa kepemilikan bangunan dan lahan tersebut bukan milik Pemerintah Kota Gorontalo, melainkan milik seseorang yang dikenalnya.
"Tapi yang jelas, ini kan orang bilang cagar budaya. Tapi sampai detik ini tidak ada data-data bahwa itu cagar budaya, SK-nya kek apa kek, cuma dari mulut ke mulut," ujar Adhan Dambea.
Belakangan, rupanya bagunan ini adalah cagar budaya dan diresmikan oleh Wali Kota Gorontalo sebelumnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.