PSU Gorontalo Utara
Blak-blakan Pemda Gorontalo Utara soal PSU: Jujur, Pemerintah Daerah Memang Tidak Siap
Hal ini disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Gorontalo Utara, Sila Botutihe, dalam rapat bersama Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo,
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/RAPAT-BAHAS-ANGGARAN-PSU-GORONTALO-UTARA.jpg)
Namun kembali dirasionalisasikan hingga menjadi Rp 7,2 miliar, dan akhirnya ditetapkan Rp 6,4 miliar oleh Pemda.
Sofyan menekankan agar rasionalisasi anggaran ini tidak sampai mengurangi honor bagi badan adhoc seperti PPK, PPS, dan KPPS.
Saat ini, tahapan PSU telah berjalan, namun KPU masih mengandalkan sisa anggaran Pilkada sebelumnya sebesar Rp 159 juta.
"Kami masih memanfaatkan dan memaksimalkan dana sisa yang telah dilaporkan ke Kemendagri," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Gorontalo Utara, Ronald Ismail, juga mengeluhkan keterbatasan anggaran.
Dari total usulan Rp 2,4 miliar, Pemda hanya mampu mengalokasikan Rp 1,1 miliar untuk Bawaslu, yang menurutnya hanya cukup untuk membiayai honor badan adhoc.
"Jika hanya Rp 1,1 miliar, anggaran itu hanya cukup untuk honor," tuturnya.
Kendati demikian, Ronald tetap optimistis bahwa di bawah kepemimpinan Pj Bupati dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), permasalahan anggaran ini akan diperjuangkan.
"Kami percaya ini akan tetap diupayakan," pungkasnya.(*)