PSU Gorontalo Utara

Blak-blakan Pemda Gorontalo Utara soal PSU: Jujur, Pemerintah Daerah Memang Tidak Siap

Hal ini disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Gorontalo Utara, Sila Botutihe, dalam rapat bersama Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo,

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com
PSU GORONTALO UTARA : Suansa rapat di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (11/3/2025), Pemda Gorontalo Utara belum menemui kesepakatan bersama KPU dan Bawaslu soal anggaran PSU. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo Utara – Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara secara terbuka mengakui ketidaksiapan mereka dalam membiayai Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.

Hal ini disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Gorontalo Utara, Sila Botutihe, dalam rapat bersama Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sekretaris Daerah, dan Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Selasa (11/3/2025).

Sila mengungkapkan bahwa usulan awal anggaran PSU yang diajukan oleh KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri mencapai Rp 12,6 miliar.

Namun, setelah melalui proses review, angka yang muncul berkisar hampir Rp 10 miliar.

Baca juga: Harga Bahan Pokok di Pasar Sentral Gorontalo Hari Ini Rabu 12 Maret 2025

"Kami (Pemda) terus menekan anggaran tanpa mengurangi kebutuhan inti," ujar Sila.

Meski demikian, ia secara blak-blakan mengakui bahwa kondisi keuangan daerah sangat terbatas.

"Jujur, pemerintah daerah memang tidak siap," ungkapnya. 

Upaya rasionalisasi terus dilakukan, bukan tanpa sebab, melainkan karena minimnya kesiapan anggaran.

Pemerintah pusat pun diharapkan dapat membantu pendanaan PSU.

Sila mengungkapkan bahwa pihaknya sudah tiga kali diundang oleh wakil menteri, namun belum ada kepastian dari pemerintah pusat terkait bantuan tersebut. 

"Di satu sisi, pemerintah pusat meminta 24 daerah yang harus menggelar PSU agar siap," tambahnya.

Baca juga: Profil M Ammar Edwin Saputra, Pejabat Kasat Narkoba Polres Gorontalo Utara

Dalam proses rasionalisasi, anggaran KPU Gorontalo Utara yang awalnya diusulkan sebesar Rp 7,2 miliar akhirnya disepakati menjadi Rp 6,4 miliar.

Sementara itu, anggaran untuk Bawaslu yang sebelumnya diajukan sebesar Rp 2,4 miliar, kini hanya disetujui Rp 1,8 miliar.

Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya menyesuaikan anggaran PSU pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Setelah melalui proses asesmen oleh KPU RI, anggaran yang diajukan mencapai Rp 8,8 miliar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved