Minyak Goreng

Ternyata Minyakita Ada yang Dipalsukan, Ini Kata Kapolri Jenderal Listyo

Ternyata Minyakita tak hanya takaran kurang dan harga melampau harga eceran tertinggi (HET). Polisi juga menemukan ada yang memalsukan Minyakita

Editor: Ponge Aldi
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
MINYAKITA PALSU - Pengungkapan gudang pengemasan MinyaKita palsu di wilayah Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Senin (10/3/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM - Ternyata Minyakita tak hanya takaran kurang dan harga melampau harga eceran tertinggi (HET).

Polisi juga menemukan ada yang memalsukan Minyakita tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan temuan polisi di pasar ada produk minyak goreng bersubsidi MinyaKita diduga palsu.

"Ada yang menggunakan label MinyaKita namun sebenarnya palsu. Ini semua sedang kita proses," ungkap Kapolri kepada wartawan di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Kapolri menyebut kasus tersebut nantinya akan dirilis oleh Satgas Pangan Polri.

Dia memastikan akan melakukan penegakkan hukum terhadap produsen yang terjerat kasus Minyak Kita.

"Kemarin kita turun ke tiga lokasi. Saat ini sedang kita lakukan pendalaman dan kemungkinan akan kita lakukan penegakan hukum," kata Kapolri.

"Karena memang apa yang kita dapati isinya tidak sesuai kemasannya satu liter," tambahnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  88999
KASUS MINYAK KITA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025). Kapolri memastikan akan melakukan penegakkan hukum terhadap produsen yang terjerat kasus Minyakita.

Diusut Bareskrim Polri

Tiga produsen MinyaKita menjadi bidikan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, karena diduga mengurangi isi takaran Minyakita kemasan 1 liter.

Ketiga perusahaan tersebut yaitu PT Artha Eka Global Asia, Depok, Jawa Barat, yang memproduksi MinyaKita kemasan botol ukuran 1 liter.

Kemudian, kemasan botol ukuran 1 liter yang diproduksi oleh Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus, Jawa Tengah.

Terakhir MinyaKita kemasan pouch ukuran 2 liter produksi PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang, Banten.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan berdasarkan temuan ada minyakita tak sesuai takaran.

"Bahwa telah ditemukan minyak goreng merek MinyaKita, yang secara langsung dilakukan pengukuran terhadap 3 merek MinyaKita yang diproduksi oleh 3 produsen yang berbeda. Dan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan," ujar Helfi dikutip dari TribunTangerang, Senin (10/3/2025).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved