Penukaran Uang Baru
Nominal Rincian Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 di Pintar BI, Maksiman per Orang Rp4,3 Juta
Dengan adanya sistem Aplikasi Pintar BI, masyarakat dapat degan mudah melakukan pemenasan secara online tanpa harus antri lama di bank.
Tayang:
Editor:
Minarti Mansombo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Penukaran-uang-lebaran-sdhfjfdsf.jpg)
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Periode I
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Kupang - Surabaya Maret 2025: Ada 3 Keberangkatan dengan KM Tidar dan KM Awu
- Tanggal pemesanan dibuka: 3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB
- Masa penukaran uang: 4-9 Maret 2025.
Periode II
- Tanggal pemesanan dibuka: 9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB
- Masa penukaran uang: 10-16 Maret 2025.
- Periode III
Tanggal pemesanan dibuka: 16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB - Masa penukaran uang: 17-23 Maret 2025.
Periode IV
- Tanggal pemesanan dibuka: 23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB
- Masa penukaran uang: 24-27 Maret 2025.
Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2025
- Akses website pintar.bi.go.id melalui Google Chrome atau browser lainnya
- Pilih "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"
- Pilih provinsi lokasi mobil kas keliling, klik "Lihat Lokasi"
- Klik "Pilih" pada lokasi yang Anda inginkan
- Isi data pemesanan di antaranya NIK-KTP, nama, nomor telepon dan e-mail yang masih aktif
- Isi jumlah lembar uang Rupiah yang ingin ditukarkan. Jika ada pecahan yang tidak dipilih, biarkan bernilai 0
- Rincian bukti pemesanan akan muncul di layar, klik "Download Bukti Pemesanan"
- Bukti pemesanan juga akan dikirim otomatis ke alamat e-mail Anda sebelumnya. Anda wajib membawa bukti pemesanan, baik dalam bentuk digital atau cetak, ketika melakukan penukaran uang di mobil kas keliling.
Ketentuan Pemesanan Layanan Tukar Uang
Baca juga: Update CASN 2024: BKN Pastikan Penetapan NIP Selesai Sebelum Pengangkatan Juni dan November 2025
- Pemesanan dilakukan selama kuota harian penukaran tersedia.
- Pemesanan dapat dilakukan mulai H-7 sebelum tanggal pelaksanaan penukaran kas keliling.
- Pemesanan dilakukan menggunakan NIK-KTP.
- NIK-KTP yang telah digunakan untuk melakukan pemesanan penukaran dengan status menunggu pelaksanaan penukaran, tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran.
Contoh:
- NIK KTP 1234567890123456 telah digunakan untuk melakukan pemesanan penukaran tanggal penukaran 27 Desember 2025.
- NIK-KTP tersebut tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan kembali hingga tanggal 27 Desember 2025.
- Pada tanggal 28 Desember 2025, NIK-KTP tersebut dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran.
Ketentuan Penukaran Uang Baru
- Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
- Penukar wajib membawa bukti pemesanan penukaran uang Rupiah dalam bentuk digital/cetak.
- Penukar wajib memilah dan mengemas uang Rupiah yang akan ditukarkan.
- Ketentuan pemilahan dan pengemasan uang Rupiah:
- Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com