Demo Mahasiswa Gorontalo

Mahasiswa Adukan Dugaan Gratifikasi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ketua Minta Bukti

Isi aduan dalam aksi tersebut adalah adanya dugaan oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang diduga menerima gratifikasi. 

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com
DEMONSTRASI : Protes BEM Gorontalo di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (10/3/2025). 7 Anggota BEM UG menggelar aksi aduan dugaan gratifikasi. FOTO: Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Ketua DPRD Provinsi Gorontalo menerima aduan dari sejumlah perwakilan badan eksekutif mahasiswa (BEM) di Gorontalo. 

Isi aduan dalam aksi tersebut adalah adanya dugaan oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang diduga menerima gratifikasi. 

Awalnya massa aksi yang hanya beranggotakan tujuh orang itu membentangkan baliho berisi protes kepada Badan Kehormatan (BK) Provinsi Gorontalo

Karena tak kunjung ditemui, massa aksi pindah ke pintu utama Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, dan melarang anggota DPRD meninggalkan kantor. 

Baca juga: Kultum Ramadan, Risky Badu Ingatkan Peluang Pahala Lewat Bakti kepada Orang Tua

Aksi sempat memanas saat Korlap Aksi, Harun Alulu, mencegat anggota Satpol PP yang hendak memadamkan api. 

Akhirnya, mereka langsung diajak masuk ke dalam kantor dan menyampaikan aduan ke Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili dan Ketua BK Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama. 

Usai menedengarkan isi pokok aduan, Thomas mengaku akan memindaklanjuti aduan massa aksi. 

Bahkan secara tegas ia menyatakan, BK tak akan tinggal dia jika memang apa yang diadukan benar-benar terjadi. 

"Yang jelas kalau itu benar, pasti BK ini tidak akan main-main, siapapun dia," tegas Thomas. 

Namun menurutnya, aduan massa aksi meminta agar okum tersebut segera ditindak dan diberi peringatan atas pelanggaran etik, hal tersebut tidaklah instan. 

Baca juga: Gerhana Bulan Total Pada 13-14 Maret 2025, Langit Malam akan Memerah

Thomas menegaskan, aduan ini perlu ada pembuktian dan penelitian di lapangan. 

"Sehingga kalau ada data, silakan disampaikan," imbuhnya. 

Tidak mungkin setelah menedengarkan aduan, BK langsung memindak tanpa ada klarifikasi dan bukti yang kuat. 

Sebelumnya Harun Alulu mengaku jika BEM Gorontalo telah melayangkan surat keluhan. 

Namun ia tak menyebutkan siapa-siapa saja oknum aleg yang diduga menerima gratifikasi tersebut.

Baca juga: Dana Pokir tak Terealisasi jadi Alasan 30 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Ngambek

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved