Demo Mahasiswa Gorontalo
Mahasiswa Adukan Dugaan Gratifikasi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ketua Minta Bukti
Isi aduan dalam aksi tersebut adalah adanya dugaan oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang diduga menerima gratifikasi.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/DEMONSTRASI-Protes-BEM-Gorontalo-di-Kantor-DPRD-Provinsi-Gorontalo-Senin.jpg)
Surat aduan ini telah dimasukan sejak Rabu 5 Maret 2025, namun hingga kini, surat tersebut tak ada tindak lanjutnya.
"Yang pingin kami sarankan adalah, gonjang-ganjing gratifikasi di DPRD yang tidak pernah surut," jelasnya.
Lebih lanjut, ada juga dugaan gratifikasi yang disebutkan Harun.
Yang ditakutkan bukan lagi oknum anggota, akan tetapi dugaan gratifikasi ini sudah mewabah di lembaga yang seharusnya menjadi perpanjangan suara rakyat.
Selain mengadukan ke ketua DPRD, Harun dan rekan-rekannya meminta Ketua BK, agar menindak oknum yang diduga menerima gratifikasi.
"Berikan mereka peringatan berupa surat pelanggaran kode etik, anggota dewan yang sudah melanggar sumpah janji," tegasnya.(*)