Berita Populer Gorontalo

GORONTALO TERPOPULER: Nilai Zakat Se-Gorontalo hingga Daftar Vonis 5 Terdakwa Kasus GOR David Tonny

Simak berita Gorontalo Terpopuler Senin (10/3/2025) sore. Gorontalo terpopuler adalah sajian berita yang paling banyak dibaca oleh masyarakat sejak S

Penulis: Redaksi | Editor: Prailla Libriana Karauwan
Kolase TribunGorontalo.com
GORONTALO TERPOPULER. Kolase TribunGorontalo.com soal tiga berita populer di Gorontalo. Gorontalo Terpopuler adalah berita yang paling banyak dibaca sejak Senin pagi yang meliputi peristiwa, cerita warga hingga politik. 

Padahal, tamu undangan seperti KPU dan Bawaslu Jajaran serta Forkopimda sudah dari sejak pukul 13.00 Wita.

Sama halnya dengan pimpinan OPD Pemrov Gorontalo, mereka bahkan telah hadir usai salat zuhur.

Dalam penjelajahnya, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili menyebut bilamana dari total 45 anggota DPRD Provinsi Gorontalo, hanya 15 anggota yang hadir.

Baca Selengkapnya

3. Daftar Lengkap Vonis 5 Terdakwa Kasus Korupsi GOR David Tonny Gorontalo

sfgjhdtmjyh
VONIS PENGADILAN - Majelis Hakim Tipikor PN Gorontalo membacakan putusan pengadilan lima terdakwa kasus korupsi GOR David Tonny, Senin (10/3/2025). Para terdakwa masing-masing dijatuhi satu tahun penjara kecuali terdakwa Chandra Wijaya yang divonis dia tahun penjara. Foto (TribunGorontalo.com/Arianto Panambang).

Majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis terhadap lima terdakwa kasus korupsi proyek penataan GOR David Tonny, Senin (10/3/2025).

Sidang putusan kasus digelar di di ruang sidang Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Gorontalo.

Kelima terdakwa dijatuhi hukuman dengan rata-rata pidana 1 tahun penjara serta denda Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved