Info PPPK Gorontalo

Curhat 2 Lulusan PPPK 2024 di Gorontalo Utara Usai Adanya Penundaan Pengangkatan ASN

Penundaan ini pun menjadi sorotan publik khususnya bagi mereka lulusan CPNS dan PPPK. Salah satunya lulusan PPPK di Gorontalo Utara.

TribunGorontalo.com/Efriet Mukmin
PPPK DITUNDA - Dandi Madina lulusan PPPK di Gorontalo Utara saat ditemui TribunGorontalo.com Jum'at (7/3/2025). Curhat dua lulusan PPPK di Gorontalo Utara usai adanya informasi penundaan pengangkatan PPPK 2024. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Pemerintah menyepakati pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ditunda.

Penundaan ini dimaksudkan agar pelaksanaan pengangkatan dapat dilakukan secara serentak, baik itu PPPK maupun CPNS.

Diketahui, pengangkatan CPNS formasi 2024 bakal dilakukan pada Oktober 2025. Sementara itu, PPPK pada Maret 2026.

Baca juga: Terungkap Alasan Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda hingga Oktober 2025

Penundaan ini pun menjadi sorotan publik khususnya bagi mereka lulusan CPNS dan PPPK.

Salah satunya lulusan PPPK di Gorontalo Utara, Dandi Madina (25) lulusan PPPK di Kantor Urusan Agama Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.

Dirinya sudah mengabdikan dirinya di kantor tersebut dalam kurun waktu 5 tahun.

Dandi mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui hal ini sebelumnya.

Sehingga mendapati kabar ini Dandi pun kaget.

Pasalnya tak ada informasi dari siapa pun mengenai penundaan ini.

Baca juga: Kemendagri Terbitkan Aturan Gaji Non-ASN Selama Masa Transisi sebagai PPPK yang Diangkat Maret 2026

"Saya tidak mengetahui informasi adanya penundaan ini," ujar Dandi saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Jumat (7/3/2025).

Padahal kata Dandi, jika telah sah menjadi PPPK, dia akan membangun usahanya sendiri.

Usaha ini nantinya akan dikelola sang istri untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sang anak.

"Gaji honorer tidak cukup, jadi saya akan membuat usaha untuk dikelola oleh istri, dan untuk kesejahteraan keluarga," ucapnya.

Tak hanya Dandi yang mengaku tak dapat informasi ini.

Ramli A. Husran yang juga seorang lulusan PPPK di Gorontalo Utara tak mengetahui adanya penundaan pengangkatan.

Baca juga: Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Diundur, Apakah Berpengaruh Pada Status Kelulusan? Ini Penjelasan BKN

Namun kata pria berusia 40 tahun ini, di kantornya tidak akan ada penundaan pengangkatan.

Sebab, sudah ada penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebanyak 64 orang dari 697 orang.

Sehingga Ramli meyakini bahwa pengangkatan PPPK di kantornya tidak akan ditunda.

Dengan gaji seorang PPPK Ramli berniat akan menabung untuk bisa melaksanakan ibadah umrah dan haji.

"Saya ingin sekali memenuhi panggilan Allah untuk pergi ke tanah suci, sehingga saya akan menabung dengan gaji untuk bisa berangkat Umrah," tambahnya.

Berbeda dengan lulusan CPNS dan PPPK di Kota Gorontalo yang mengaku kecewa dengan adanya informasi penundaan pengangkatan.

Rachmat Ntou dihubungi melalui via WhatsApp, Jumat (7/3/2035) mengatakan bahwa ia harus cari kerja lagi agar mendapatkan pemasukan.

Baca juga: Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda Tuai Kecaman Netizen, Posting Gambar Pita Hitam di Medsos

"Kalau saya sendiri ya harus cari kerja lagi untuk pemasukan bulanan sampai waktu yang telah ditentukan untuk pengangkatan," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com.

Ia sendiri Jurusan Teknik Sipil UNG yang lulus CPNS di Bolaang mongondow Utara (Bolmut) tahun 2021.

Ia harus menerima realitas pahit penundaan pengangkatan padahal dirinya sudah lama tidak bekerja karena sudah dinyatakan lulus.

Apalagi katanya, untuk yang sudah resign harus membayar penalti karena resign terlebih dahulu dari pekerjaan lama. 

"Apalagi yang sudah berkeluarga itu pasti kerasa, tapi Alhamdulillah karena saya belum berkeluarga hanya saja tetap kerasa karena sudah resign duluan," bebernya.

Baca juga: Simak Alasan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda oleh Pemerintah

Rachmat menyebutkan kebijakan ini perlu untuk dikaji kembali apalagi wilayah-wilayah yang sudah selesai mengikuti semua tahapan CPNS.

"Ini kan tanggal ujian berbeda-beda masa tanggal pengangkatan jadi sama, kan hanya ada beberapa daerah yang masih melaksanakan SKB, nah yang sudah selesai itu yang segera di SK kan saja," beber Rachmat.

Sementara itu, Ekha Haras warga Kota Gorontalo yang belum lama lulus menyayangkan keputusan yang telah diambil tersebut.

"Saya sangat menyayangkan atas keputusan yang diambil ini, apalagi kami sudah berharap akan segera diangkat," ujarnya.

Menurut Ekha, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Menpan RB dengan DPR-RI bahwa anggota komisi dua mendesak penyelesaian CPNS dan P3K tersebut.

Namun bukan justru memperpanjang pengangkatan semua daerah.

"Ini kan mendesak ya memberikan batas waktu, artinya DPR-RI ini ingin segera menyelesaikan, tapi saya heran yang terjadi malah menunda," jelasnya.

Baca juga: Pengangkatan CPNS 2024 Resmi Ditunda hingga Akhir Tahun 2025, Simak Alasannya

Katanya, ia dan beberapa temannya sudah resign dan saat ini menganggur karena sudah berharap di kelulusan tersebut.

Tapi harapan mereka malah berbanding terbalik dengan fakta pahit yang harus mereka telan itu.

"Masa kami harus menganggur lagi sampai di bulan Oktober, kita ini sudah resign, berharap akan segera diangkat April atau Mei tapi nyatanya diperpanjang," tegasnya.

Salah satu lulus CPNS juga yang tidak ingin disebutkan namanya menambahkan bahwa kebijakan yang diambil ini dinilai terlalu terburu-buru sehingga tidak memikirkan efeknya.

"Ini terlalu cepat pengambilan keputusannya, tanpa memikirkan efeknya," tambahnya.

Ia berharap keputusan ini belum benar-benar final sehingga masih bisa diperbaiki lagi dan seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus cepat diangkat dan diserahkan SK-nya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved