Rabu, 4 Maret 2026

Berita Viral

Seskab Mayor Teddy Kembali Viral Karena Kini Resmi Naik Pangkat Jadi Letkol

Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy kini resmi naik pangkat. Teddy Indra Wijaya yang dulunya berpangkat Mayor kini telah naik menjadi Letkol

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Seskab Mayor Teddy Kembali Viral Karena Kini Resmi Naik Pangkat Jadi Letkol
Sekretariat Presiden
NAIK PANGKAT - Mayor Teddy Indra Wijaya resmi dilantik menjadi Sekretaris Kabinet oleh Presiden Prabowo Subianto Senin (21/10/2024). Seskab Mayor Teddy kini resmi naik jabatan jadi Letkol 

Sejumlah pihak memandang hal tersebut tidak melanggar aturan karena secara strutkur, jabatan yang diemban Teddy di Kabinet Merah Putih berbeda dengan pemerintahan yang sebelumnya.

Jabatan Sekretaris Kabinet dalam Kabinet Merah Putih, berada di bawah struktur Menteri Sekretaris Negara seperti halnya Sekretaris Militer Presiden sehingga Teddy tak perlu keluar dari kedinasan TNI.

Namun di pihak yang lain, pengangkatan Teddy dinilai melanggar Undang-Undang TNI.

Baca juga: Ribuan Warga Serbu Pasar Murah di Limboto, Dihadiri Langsung Anggota DPD RI Fadel Muhammad

Satu di antara alasannya karena posisi Sekretaris Kabinet maupun Kementerian Sekretaris Negara tidak termasuk ke dalam jabatan sipil yang bisa ditempati militer aktif sebagaimana diatur di Pasal 47 ayat (2) UU TNI. 

Jabatan dimaksud yaitu jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotik nasional, dan Mahkamah Agung. 

Ditanya terkait polemik adanya militer aktif yang menempati jabatan Sekretaris Kabinet, mantan Menko Polhukam sekaligus Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD enggan berkomentar banyak.

Baca juga: Terbukti Korupsi! Faisal Lahay Kontraktor Jl Nani Wartabone Kota Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara

Namun ia mengakui penempatan prajurit TNI aktif di sejumlah jabatan sipil diatur dalam undang-undang.

Ia pun terkesan tidak mengetahui bila jabatan Sekretaris Kabinet boleh ditempati prajurit TNI aktif.

Hal itu disampaikannya usai menghadiri acara di Kementerian Pertahanan RI pada Selasa (22/10/2024).

"Oh, ya mungkin baru pertama ya? Nggak tahu. Nanti kan ada. Itu biarkan bekerja dulu, menurut saya pemerintah ini. Saya kira Pak Prabowo mampu menghandle (menangani) ini dengan baik," ujar Mahfud.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved