Berita Viral
Seskab Mayor Teddy Kembali Viral Karena Kini Resmi Naik Pangkat Jadi Letkol
Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy kini resmi naik pangkat. Teddy Indra Wijaya yang dulunya berpangkat Mayor kini telah naik menjadi Letkol
TRIBUNGORONTALO.COM -- Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy kini resmi naik pangkat.
Teddy Indra Wijaya yang dulunya berpangkat Mayor kini telah naik menjadi Letnan Kolonel (Letkol).
Padahal Mayor Teddy ini diangkat menjadi Seskab banyak yang menuai pro dan kontra.
Dilansir dari Kompas.com, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menaikkan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari mayor ke letnan kolonel (letkol).
Baca juga: Mulai 7 Maret, ASN Gorontalo Bisa Bekerja dari Mana Saja WFA Setiap Jumat
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana telah membenarkan kenaikan pangkat Teddy.
"Saya sampaikan kepada rekan rekan media, Bahwa Informasi tersebut memang betul dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yg berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (perpres), secara Administrasi juga semua sudah dipenuhi," kata Wahyu dalam pesan singkatnya, Kamis (6/3/2025), dikutip dari Antara.
Pengangkatan jabatan Teddy itu tertera dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Wahyu.
Dalam surat perintah tersebut, terdapat lima poin yang menjadi dasar kenaikan pangkat Teddy, yaitu:
Baca juga: Adhan Dambea Seriusi Masalah Sampah di Kota Gorontalo, Bagi Pembuang Sampah Sembarangan Hati-hati
- Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
- Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Ke Tiga atas Peraturan Panglima TNI Nomor 50 tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
- Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 Tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor Teddy ke Letkol a.n Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, S.S.T.Han.,M.Si. NRP 11110010020489, Sekretaris Kabinet.
- Peraturan Kasad Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.
- Keputusan Kasad nomor Kep/462/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Karier Perwira TNI AD, dan
- Pertimbangan Pimpinan Angkatan Darat. Diketahui, Teddy merupakan perwira TNI Angkatan Darat yang ditugaskan menjadi Sekretaris Kabinet pada Kabinet Merah Putih. Sebelumnya, Teddy merupakan ajudan Presiden Prabowo Subianto saat masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan pernah menjadi asisten ajudan Presiden Joko Widodo.
Jabatan Mayor Teddy Tuai Pro Kontra, Mahfud MD: Pak Prabowo Mampu Menangani
Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Kelurahan Tenda Blokir Jalan Menuju Pelelangan Gorontalo
Jabatan Sekretaris Kabinet di pemerintahan Prabowo yang diemban Mayor Teddy menuai Pro dan Kontra.
Mayor Teddy yang dilantik bersama para menteri di Istana Kepresidenan pada Senin, (21/10/2024) ini ternyata mengundang sejumlah polemik.
Ada yang menyetujui Mayor Teddy untuk tetap menjadi perwira TNI aktif ada pula yang mengakui, Mayor Teddy melanggar UU TNI.
Baca juga: Dalam Waktu Dekat, Sekdispora Gorontalo Utara Bakal Disidang Kasus Korupsi
Mantan ajudan Prabowo Subianto ini pun siap jika ditempatkan di posisi apa saja.
Lantas bagaimana kelanjutan profesi dari Mayor Teddy?
Pengangkatan Mayor (Inf) Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) dalam Kabinet Merah-Putih di bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menimbulkan polemik beberapa hari terakhir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/sadfergrg.jpg)