Kamis, 5 Maret 2026

Lebaran 2025

Menhub Dorong Swasta Berlakukan Kerja di Mana Saja dan Percepat Pembayaran THR, Ini Alasannya

Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi, mendorong pimpinan perusahaan swasta agar menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA)

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Menhub Dorong Swasta Berlakukan Kerja di Mana Saja dan Percepat Pembayaran THR, Ini Alasannya
Andrea Piacquadio/Pexels.com
KERJA DI MANA SAJA: Ilustrasi wanita bekerja di rumahnya. Menhub dorong swasta berlakukan WFA bagi pekerja. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi, mendorong pimpinan perusahaan swasta agar menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) atau kerja di mana saja kepada para pekerja.

Melansir dari KompasTV, kebijakan WFA dapat mengurangi kepadatan lalu lintas. Terutama daerah-daerah yang menjadi titik fokus arus mudik.

Menurut Menhub, WFA dapat memudahkan pekerja merayakan Lebaran dengan keluarga. 

 Selain itu, untuk mendukung WFA pada sektor swasta ini, Menhub Dudy mengharapkan pengusaha dapat mempercepat pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

“Kami berharap agar pembayaran THR dapat dilakukan lebih awal, yakni paling lambat H-10 sebelum Hari Raya Idul Fitri guna memberikan waktu yang cukup bagi para pekerja untuk mempersiapkan perjalanan mudik dan memenuhi kebutuhan mereka sebelum merayakan Lebaran,” kata Dudy dalam keterangan resminya, Kamis (6/3).

Ia menjelaskan, pembayaran THR yang lebih cepat ini akan membantu pekerja dalam mengatur anggaran untuk perjalanan mudik dan mengurangi potensi kepadatan lalu lintas, sehingga dapat memperlancar arus mudik secara keseluruhan.

Dudy yakin kebijakan ini akan memberikan manfaat ganda, baik bagi pekerja yang akan merayakan Lebaran dengan lebih tenang, maupun kelancaran mobilitas masyarakat selama musim mudik.

“Semoga dengan langkah ini, kita dapat menciptakan situasi Lebaran yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ujarnya. 

Baca juga: Ribuan Warga Serbu Pasar Murah di Limboto, Dihadiri Langsung Anggota DPD RI Fadel Muhammad

Menhub juga mengapresiasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini serta Menteri BUMN Erick Thohir, yang telah menerbitkan surat edaran terkait penyesuaian pelayanan publik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMN selama periode Lebaran 2025.

Menurutnya, langkah ini dapat memberi waktu lebih untuk mengurai kepadatan para pemudik jelang Lebaran, sekaligus mendukung kelancaran pelayanan publik bagi masyarakat.

“Pada tahun ini Hari Raya Nyepi berdekatan dengan Idulfitri yaitu pada 29 dan 31 Maret. Asumsi kami dengan adanya SE tersebut, ASN dan pegawai BUMN yang hendak mudik akan melaksanakan perjalanan lebih awal. Dengan begitu kami punya waktu untuk mengurai para pemudik,” tuturnya. 

dapun MenPANRB telah menerbitkan SE Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN pada Instansi Pemerintah dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Baca juga: Tidak Boleh Sembarang Beri Nama Anak, Ini 5 Kriteria yang Harus Dipenuhi Supaya Dicatat Dukcapil

Dalam surat itu disebutkan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dapat dilakukan pada 24-27 Maret 2025.

Pada tanggal tersebut, ASN dapat melakukan kombinasi fleksibilitas dalam pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (work from office), dari rumah (work from home), serta lokasi lain (work from anywhere).

Kementerian BUMN pun sudah mengeluarkan Imbauan Penerapan WFA bagi pegawai BUMN.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved