Minggu, 8 Maret 2026

Lebaran 2025

Menhub Dorong Swasta Berlakukan Kerja di Mana Saja dan Percepat Pembayaran THR, Ini Alasannya

Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi, mendorong pimpinan perusahaan swasta agar menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA)

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Menhub Dorong Swasta Berlakukan Kerja di Mana Saja dan Percepat Pembayaran THR, Ini Alasannya
Andrea Piacquadio/Pexels.com
KERJA DI MANA SAJA: Ilustrasi wanita bekerja di rumahnya. Menhub dorong swasta berlakukan WFA bagi pekerja. 

Dalam imbauannya, Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan agar WFA diberlakukan sebelum dan sesudah Hari Raya yaitu mulai 24 Maret sampai dengan 8 April 2025 dengan tetap menjaga produktivitas serta memperhatikan kebutuhan perusahaan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku khususnya di bidang ketenagakerjaan.

Dudy mengungkapkan, kebijakan ini sangat relevan dengan dinamika dunia kerja yang terus berkembang, terutama dalam musim Lebaran dan Hari Raya Nyepi.

Menhub Dudy percaya dengan adanya fleksibilitas ini, seluruh pihak akan dapat menjaga produktivitas, meningkatkan kesejahteraan kerja, serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih adaptif dan responsif terhadap tantangan zaman.

"Terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang sangat baik ini. Semoga sinergi yang terus terjalin antara Kementerian Perhubungan, Kementerian PAN-RB, serta Kementerian BUMN dapat terus menghasilkan kebijakan-kebijakan inovatif yang bermanfaat bagi negara dan seluruh masyarakat Indonesia," tuturnya. 


(TribunGorontalo.com/KompasTV)


Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul Demi Mudik Lancar, Menhub Dorong Swasta Berlakukan WFA dan Percepat Pembayaran THR

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved