Harga Ikan Gorontalo
Harga Ikan Laut di Pelelangan Tilamuta Gorontalo Turun Rp18 Ribu per Kg Usai Naik di Awal Ramadan
Harga ikan laut di Tilamuta, Kabupaten Boalemo Gorontalo sudah turun, Jumat (7/3/2025). Harga ikan tongkol jadi Rp18ribu per kg.
Penulis: Nawir Islim | Editor: Prailla Libriana Karauwan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/fdsgjtyuryj.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Boalemo - Harga ikan laut di Tilamuta, Kabupaten Boalemo Gorontalo sudah turun, Jumat (7/3/2025).
Hal itu dipantau TribunGorontalo.com di Pelelangan Ikan Tilamuta, Kecamatan Marisa, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontao.
Harga ikan ini terpantau sudah normal bahkan turun usai di awal Ramadan sempat naik.
Harga ikan saat ini dibanderol dari harga Rp18 ribu per Kilogram (Kg).
Baca juga: Kultum Ramadan: Ananda Saliko Ajak Milenial Hidupkan Tren Ngaji di Bulan Ramadan
Padahal di awal Ramadan kemarin harga ikan ini per kg tembus di angka Rp25 ribu.
Jenis ikan yang sempat naik kemarin adalah Tongkol, Ekor Kuning dan Ikan Kakap.
"Harga ikan sekarang sudah mulai normal dibandingkan hari pertama puasa," ungkap Hasim Rasyid salah satu pedagang di pelelangan ikan.
Kata Hasim, ikan yang paling mahal kemarin ketika harganya lagi naik yakni ikan tongkol.
Sebab Stok ikan tongkol saat itu hanya sedkit sehingga tidak bisa dijual murah.
Baca juga: Sekolah Rakyat Segera Dibuka Kemensos, Gratis bagi Pelajar dari Keluarga Miskin, Ada Jenjang SD-SMA
Namun Hasim menyebut jika stok ikan cakalang mulai hari ini, Jumat (7/3/2025) sudah diperbanyak.
"Tapi memang untuk hari ini pasokannya mulai banyak kembali" katanya.
Hasim juga mengatakan alasan harga ikan laut di awal Ramadan cukup naik karena berkurangnya nelayan melaut akibat hari pertama puasa.
Sehingga, stok ikan pun hanya sedikit dan tidak ditambah.
"Para nelayan masih banyak yang puasa di kampung masing-masing, jadi nelayan yang turun ke laut hanya sedikit," lanjutnya,
Hasim pun mengimbau kepada warga agar jangan panik jika harga ikan mulai mengalami kenaikan.
Baca juga: Menhub Dorong Swasta Berlakukan Kerja di Mana Saja dan Percepat Pembayaran THR, Ini Alasannya