Lapor Pajak
Deadline Makin Dekat! Begini Cara Mudah Lapor SPT Tahunan Secara Online
DJP menyoroti empat poin penting yang harus diperhatikan oleh wajib pajak sebelum melaporkan SPT Tahunan mereka.
Editor:
Wawan Akuba
https://djponline.pajak.go.id/account/login
LAPOR PAJAK -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merilis pengumuman terkait pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2024, dengan empat poin utama yang harus diperhatikan wajib pajak. Pelaporan SPT bisa dilakukan melalui DJP Online atau Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP). Mulai tahun pajak 2025, DJP akan menggunakan sistem Coretax DJP untuk pelaporan yang lebih terintegrasi.
6. Simpan Bukti Pelaporan
Setelah berhasil mengajukan SPT, Anda akan menerima Bukti Penerimaan Elektronik (BPE). Simpan dokumen ini sebagai bukti bahwa Anda telah memenuhi kewajiban pelaporan pajak.
Dengan adanya panduan lengkap ini, diharapkan wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan dengan lebih mudah dan tepat waktu.
Jangan lupa untuk selalu mendapatkan informasi resmi dari DJP agar terhindar dari kesalahan dalam pelaporan. Jika mengalami kendala, segera manfaatkan layanan bantuan yang telah disediakan DJP.
Jangan tunggu sampai batas waktu berakhir! Laporkan SPT Anda sekarang juga untuk menghindari sanksi keterlambatan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/LAPOR-PAJAK-Direktorat-Jenderal-Pajak-DJP-merilis.jpg)