Berita Kota Gorontalo

Jam Masuk Kantor ASN Kota Gorontalo Diundur Pukul 09.00 Wita

Dispensasi itu berupa diundurnya jam masuk kantor, dari sebelumnya pukul 07.00 Wita, kini pukul 09.00 Wita sudah wajib di kantor. 

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com
ASN KOTA GORONTALO : Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea saat memberikan sambutan pada apel perdana di Kantor Wali Kota Gorontalo, Selasa (4/3/2025). Adhan beri dispensasi jam masuk kantor bagi pegawai. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea beri dispensasi kerja kepada aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci ramadan.

Dalam sambutannya, Adhan menyebut perlu kiranya selama ramadan ini memberikan dispensasi kepada ASN.

Dispensasi itu berupa diundurnya jam masuk kantor, dari sebelumnya pukul 07.00 Wita, kini pukul 09.00 Wita sudah wajib di kantor. 

"Jadi masuk jam 9 pagi. Apalagi ibu yang banyak urusan di rumah, tolong selesaikan di rumah," ujar Adhan dalam sambutan perdananya di Kantor Wali Kota Gorontalo, Selasa (4/3/2025).

Namun Adhan menekankan, jam sembilan harus sudah ada di kantor masing-masing.

"Jam 9 sudah ada di kantor, jangan baru mau star dari rumah," jelasnya. 

Ia juga menganjurkan untuk berkonsultasi dengan atasan di kantor masing-masing bilamana sewaktu-waktu mendapat masalah. 

"Kita bekerja enjoi, bekerja jangan merasa ditekan," tukasnya. 

Kendati mendapat dispensasi, Adhan menegaskan soal kedisiplinan para ASN. 

Bahkan lebih dulu Adhan meminta maaaf bilamana cara kerjanya terkesan keras dan tegas terutama kepada para ASN. 

"Saya dibebani, saya telah berjanji kepada rakyat," bebernya. 

Menjadi momentum awal pertemuannya dengan para ASN, Adhan lagi-lagi menekankan soal disiplin para pegawai. 

Beberapa kasus ia contohkan saat ada masyarakat yang datang ke kantor kecamatan dan kelurahan. 

"Masyarakat mau ada keperluan, (kantor) kelurahan masih kosong, (kantor) kecamatan masih kosong," ungkapnya. 

Ia mengakui, kondisi ini sudah terjadi sejak 10 tahun terkahir, usai ia selesai bertugas tahun 2013 silam. 

"Jadi semua perkembangan kota Gorontalo, termasuk pegawai negeri, saya tau persis," pungkasnya. 

Berbeda dengan Adhan, Gubernur Jawa Barat (Jabar) membuat aturan baru mengenai jam masuk dari para Aparatur Negeri Sipil (ASN).

Hal ini dikarenakan perilaku ASN selama bulan suci Ramadan ini agak melenceng.

Sehingga, Dedy Mulyadi selaku Gubernur Jabar pun memberlakukan aturan tersebut.

Sorotan publik tak dihiraukan Dedy yang baru saja dilantik jadi Gubernur sudah banyak membuat aturan baru.

Bahkan tak heran aturannya tersebut seringkali menimbulkan polemik.

Salah satunya perlakuan jam masuk kantor bagi ASN selama bulan Ramadan yakni pada pukul 06.30 pagi.

Dilansir dari TribunMedan.com, kemudian jam pulang yang tadinya pukul 14.30 WIB, menjadi pukul 14.00 WIB.

Ia juga menambahkan jam istirahat yang tadinya hanya 30 menit, menjadi satu jam.

Instruksi tersebut berlaku bagi semua ASN di Jawa Barat.

"Saya ada instruksi di bulan puasa, yang biasanya kerja masuk pukul 07.30 WIB, pulang pukul 14.30 WIB, mohon maaf, akan saya ubah menjadi masuknya pukul 06.30 WIB," ujar Dedi, dikutip dari unggahan TikTok Dedi Mulyadi Official, Sabtu (1/3/2025).

Dedi juga menambahkan waktu istirahat dan jam pulang kerja yang lebih cepat.

"Istirahat tengah hari dari setengah jam berubah menjadi satu jam, dari jam 12.00 WIB sampai 13.00 WIB. Pulangnya pukul 14.00 WIB," tambahnya.

Ia menyadari bahwa akan ada pertanyaan dari pegawai, kenapa jam masuk menjadi pukul 06.30 WIB.

Dedi mengatakan bahwa instruksi tersebut ia buat bukan untuk mencari sensasi, namun berdasarkan logika.

Menurut dia, rata-rata kebanyakan orang akan tidur setelah sahur dan salat subuh.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved