Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Keluh Kesah Warga saat Tahu Pertamina Oplos Pertalite jadi Pertamax, Beralih ke SPBU Swasta
Buntut kasus dugaan Pertalite dioplos menjadi Pertamax memicu reaksi negatif dari masyarakat.
TRIBUNGORONTALO.COM – Buntut kasus dugaan Pertalite dioplos menjadi Pertamax memicu reaksi negatif dari masyarakat.
Rafi, warga Pancoran, Jakarta Selatan, mengaku kecewa selama ini ditipu oleh Pertamina.
Selama ini, Rafi setia menjadi pelanggan Pertamax karena ingin mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) lebih berkualitas.
Namun seiring kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Rafi kapok berlangganan di SPBU Pertamina.
"Sebenci-bencinya sama kebijakan negara, pasti di lubuk hati terdalam masih pengen support punya negeri sendiri. Tapi dengan kejadian kayak gini, sangat kecewa," kata Rafi kepada Kompas.com, Rabu (26/2/2025).
Senada, Luthfa (22), warga Jakarta Timur juga menggunakan Pertamax yang dia anggap lebih berkualitas dengan harapan mesin motornya lebih awet.
Luthfa menyebut, ia menghabiskan Rp 50.000-Rp 60.000 setiap minggu untuk membeli Pertamax.
Namun, yang ia dapat justru kekecewaan.
"Kecewa banget sih karena kan gue bayar lebih ya, gue expect kualitas yang lebih jugalah," kata dia.
Pindah SPBU swasta
Merasa kecewa dan kapok, warga pun berencana beralih membeli BBM di SPBU swasta.
"Kayaknya kalau pengin nyari bensin dengan kualitas serupa Pertamax, mending sekalian ke SPBU lain deh yang udah pasti-pasti," kata Luthfa.
Terlebih, sebelum isu korupsi di lingkungan Pertamina mencuat, Luthfa sudah beberapa kali membeli BBM di SPBU swasta.
"Sekarang ditambah sama berita pengoplosan ini, bikin gue makin yakin buat sepenuhnya cabut dari Pertamina," kata dia.
Rafi juga mengatakan hal serupa. Dia yang bertahun-tahun langganan Pertamax mulai mempertimbangkan untuk beralih.
"Ke depan kayaknya bakal beli di swasta aja. Lebih aman dan terjamin, plus secara servis orangnya ramah ramah. Toh harganya cuman beda berapa ratus perak aja," kata Rafi.
Pertanyakan moral pelaku
Sementara, Putra (35), warga Kebagusan, Jakarta Selatan mempertanyakan moral para tersangka yang terlibat kasus dugaan pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax ini.
"Memangnya tidak malu mengambil uang dari hasil keringat rakyat? Giliran sudah jadi tersangka, muka kalian malah lesu," ujar Putra dengan kesal saat dihubungi Kompas.com, Rabu (26/2/2025).
Sebagai pengguna Pertamax selama bertahun-tahun, menurut Putra, kasus pengoplosan ini mencerminkan betapa parahnya kondisi yang terjadi di Indonesia saat ini.
Oleh karena itu, Putra menyarankan agar pemerintah pusat bekerja lebih ekstra. Sebab, tanggung jawab sepenuhnya ada di pundak pemerintah.
“Kasihan masyarakat mulu yang dirugikan. Kaum atas malah ketawa-ketiwi,” kata dia.
Sementara, Rizky Widyanto (28), warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan sudah tujuh tahun menggunakan Pertamax untuk motor Honda PCX miliknya.
Alasannya, dia ingin membantu negara dengan tidak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Pertalite.
Namun, Rizky kecewa begitu mengetahui dugaan pengoplosan Pertalite jadi Pertamax.
Niat baiknya menggunakan bahan bakar berkualitas justru dikhianati oleh para tersangka dalam kasus tersebut yang memperkaya diri sendiri tanpa memikirkan rakyat.
“Niatnya mau sadar diri enggak pakai subsidi, bantu negara, eh enggak tahunya begini,” keluh Rizky.
Rizky pun merasa rugi menggunakan Pertamax sejak 2018 lalu. Padahal, dalam satu pekan dia mengeluarkan uang senilai Rp 100.000 hingga Rp 200.000 untuk mengisi bahan bakar.
“Niatnya (juga) biar lebih enak dan kencang saja nih motor, pakai Pertamax. Eh enggak tahunya sugesti doang,” kata Rizky.
Baca juga: BBM Pertalite Disulap Jadi Pertamax, Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Jadi Tersangka
Dugaan korupsi

Adapun sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Melansir keterangan Kejagung, PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite untuk kemudian “di-blending” atau dioplos menjadi Pertamax. Namun, pada saat pembelian, Pertalite tersebut dibeli dengan harga Pertamax.
"Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, Tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92,” demikian bunyi keterangan Kejagung, dilansir Selasa (25/2/2025).
“Dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” imbuh keterangan itu.
Dalam perkara ini, ada enam tersangka lain yang turut ditetapkan. Mereka adalah Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi (YF); SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; dan AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
Lalu, MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. Pada Rabu (26/2/2025), Kejagung menetapkan dua tersangka baru, yakni Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya dan Edward Corner, VP trading operation PT Pertamina Patra Niaga.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kecewanya Warga Pertalite Dioplos Jadi Pertamax, Hendak Berpaling ke SPBU Lain"
Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Jakarta Selatan
PT Pertamina Patra Niaga
Riva Siahaan
Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
SPBU Pertamina
Riza Chalid, Sang 'Raja Minyak' Jadi Tersangka Korupsi Pertamina: Masih Bebas di Luar Negeri |
![]() |
---|
Ahok Diperiksa Kejagung Hari Ini soal Kasus Korupsi Pertamina, Eks Komut: Saya Sangat Senang |
![]() |
---|
Kejagung Pastikan BBM Pertamax 'Oplosan' Hanya Sampai 2023, Minta Masyarakat Tidak Khawatir |
![]() |
---|
Fitra Eri Diperiksa Kejagung soal Kasus Korupsi Pertamina, Siapa Dia? |
![]() |
---|
Dirut Pertamina Minta Maaf soal Kasus Korupsi, Bagikan Nomor Kontak Khusus Aduan Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.