Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Ada Kemungkinan Eks Komut Pertamina Ahok Diperiksa Kejagung soal Kasus Korupsi Minyak Mentah
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kemungkinan akan diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) perihal korupsi tata kelola minyak mentah & produk kilang
Sebanyak sembilan tersangka diduga terlibat, dengan enam orang berasal dari anak perusahaan PT Pertamina (Persero) dan tiga orang dari pihak swasta.
Pejabat Pertamina yang terlibat antara lain Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dan Direktur Optimasi Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin, serta pejabat lainnya.
Dari pihak swasta, tersangka adalah Muhammad Kerry Adrianto Riza (PT Navigator Khatulistiwa), Dimas Werhaspati (PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim), dan Gading Ramadhan Joedo (PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak).
Tujuh tersangka telah ditahan, sementara dua tersangka dari PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya dan Edward Corne, dijemput paksa setelah tidak hadir pada panggilan pemeriksaan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung Tak Tutup Kemungkinan Periksa Eks Komut Pertamina Ahok di Kasus Korupsi Minyak Mentah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.