Korupsi Dirut Pertamina
Siapa Muhammad Kerry Adrianto Riza? Tersangka Skandal Korupsi Pertamina
Muhammad Kerry Adrianto Riza menjadi tersangka kasus korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Muhammad-Kerry-Adrianto-Riza.jpg)
Saat ini, Kerry berstatus sebagai salah satu pemilik Hangtuah berdasarkan laman resmi hangtuah.id.
Baca juga: BBM Pertalite Disulap Jadi Pertamax, Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Jadi Tersangka
Perjalanan kasus korupsi Pertamina
Dilansir dari Antara, Senin (25/2/2025), kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi tilang terjadi pada 2018-2023.
Pada saat itu, Pertamina diwajibkan untuk mencari minyak yang diproduksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 yang mengatur mengenai prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, minyak yang berasal dari KKS wajib ditawarkan kepada PT Pertamina.
Jika Pertamina menolak tawaran tersebut maka penolakan ini digunakan untuk mengajukan rekomendasi ekspor.
Tetapi, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) diduga berupaya menghindari kesepakatan,
Kejagung juga menemukan fakta lain bahwa terdapat Minyak Mentah dan Kondensat Bagian Negara (MMKBN) yang diekspor karena terjadi pengurangan kapasitas intake produksi kilang lantaran pandemi Covid-19.
Meski begitu, pada waktu yang sama, Pertamina malah mengimpor minyak mentah untuk memenuhi intake produksi kilang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Profil Muhammad Kerry Adrianto Riza, Pemilik Klub Hangtuah Tersangka Kasus Korupsi Pertamina"