Operasi Pekat Gorontalo
Ratusan Liter Miras di Kelurahan Bugis Disita Polisi Gorontalo, Ternyata Didistribusi dari Mananggu
Ratusan liter minuman keras (miras) disita Polda Gorontalo. Operasi Pekat Otanaha 2025 ini digelar pada Rabu (26/2/2025) dini hari WITA.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ratusan-liter-miras-ditemukan-personel-Polda-Gorontalo.jpg)
IPTU Yusril Kyai, yang memimpin Operasi Pekat Otanaha 2025, memastikan bahwa seluruh miras yang ditemukan telah disita sebagai barang bukti.
Baca juga: Kasus Pertamax Oplosan Bikin Negara Rugi Rp 193,7 Triliun, Begini Modus Dirut Pertamina Patra Niaga
Sementara itu, Awat Habu dibawa ke Mapolda Gorontalo untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Miras dan pemiliknya kita amankan di Mapolda Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegas IPTU Yusril.
Operasi Pekat Otanaha 2025 berakhir pukul 03.00 WITA.
Sebelumnya tim yang dipimpin Yusril juga menelusuri tempat miras di wilayah Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Namun hasilnya masih nihil dan hanya memberikan imbauan hingga akhirnya menyusuri peredaran miras di Kota Gorontalo.
Selain itu, Yasril menegaskan akan terus menindak tegas peredaran miras ilegal guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. (*)