Minggu, 8 Maret 2026

Operasi Pekat Gorontalo

Ratusan Liter Miras di Kelurahan Bugis Disita Polisi Gorontalo, Ternyata Didistribusi dari Mananggu

Ratusan liter minuman keras (miras) disita Polda Gorontalo. Operasi Pekat Otanaha 2025 ini digelar pada Rabu (26/2/2025) dini hari WITA.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Ratusan Liter Miras di Kelurahan Bugis Disita Polisi Gorontalo, Ternyata Didistribusi dari Mananggu
TribunGorontalo.com/Arianto Panambang
MIRAS DISITA - Ratusan liter miras ditemukan personel Polda Gorontalo di rumah warga Kelurahan Bugis, Kota Gorontalo, Rabu (26/2/2025) dini hari. Ratusan liter itu terdiri dari berbagai jenis merek miras. 

IPTU Yusril Kyai, yang memimpin Operasi Pekat Otanaha 2025, memastikan bahwa seluruh miras yang ditemukan telah disita sebagai barang bukti.

Baca juga: Kasus Pertamax Oplosan Bikin Negara Rugi Rp 193,7 Triliun, Begini Modus Dirut Pertamina Patra Niaga

Sementara itu, Awat Habu dibawa ke Mapolda Gorontalo untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Miras dan pemiliknya kita amankan di Mapolda Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegas IPTU Yusril.

Operasi Pekat Otanaha 2025 berakhir pukul 03.00 WITA.

Sebelumnya tim yang dipimpin Yusril juga menelusuri tempat miras di wilayah Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. 

Namun hasilnya masih nihil dan hanya memberikan imbauan hingga akhirnya menyusuri peredaran miras di Kota Gorontalo.

Selain itu, Yasril menegaskan akan terus menindak tegas peredaran miras ilegal guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved