Berita Nasional

Tergiur Bayar UKT Tanpa Antre, 273 Mahasiswa UMTS Kena Tipu Miliaran

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi mahasiswa untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan, terutama yang berkaitan dengan institu

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Kompas.com
KASUS PENIPUAN - Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna saat menjelaskan kronologi kasus penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar di UMTS, Sabtu (22/2/2025). (Kompas.com) 

TRIBUNGORONTALO.COM – Janji pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) tanpa antre berujung petaka bagi 273 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS).

Mereka menjadi korban penipuan dengan total kerugian mencapai Rp 1,2 miliar.

Kasus ini melibatkan Muhammad Andrian (25), mahasiswa UMTS, dan Nanda Musandi Lubis (25), seorang admin klinik yang mengaku sebagai pegawai bank.

Keduanya menawarkan jasa pembayaran UKT dengan cara yang lebih praktis dan cepat, tanpa perlu mengantre di bank atau melalui sistem kampus.

Kasus ini mulai terungkap ketika seorang pegawai keuangan UMTS mencurigai adanya ketidaksesuaian dalam transaksi pembayaran mahasiswa.

Setelah dilakukan pengecekan rekening koran kampus pada 14 Februari 2025, ditemukan bahwa hanya enam transaksi yang tercatat masuk ke rekening resmi UMTS, padahal slip setoran yang diterima bagian keuangan mencatat 28 transaksi.

Kejanggalan ini mendorong pihak kampus untuk melakukan investigasi lebih lanjut.

Dari pemeriksaan internal, ditemukan bahwa sejumlah mahasiswa ternyata menyerahkan uang UKT mereka kepada Andrian, yang kemudian meneruskannya ke Nanda.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, menjelaskan bahwa Nanda bertindak sebagai eksekutor utama.

Ia mencetak sendiri slip pembayaran bank menggunakan printer dan melengkapinya dengan stempel serta tanda tangan teller palsu.

"Slip pembayaran yang dibuat oleh tersangka Nanda terlihat sah karena menggunakan stempel resmi yang dibuat sendiri. Bukti pembayaran ini kemudian diberikan kepada mahasiswa agar mereka percaya bahwa pembayaran telah berhasil," kata AKBP Wira dalam konferensi pers, Sabtu (22/2/2025).

Menariknya, mahasiswa yang membayar melalui skema ini tetap dapat melanjutkan perkuliahan tanpa kendala.

Hal ini terjadi karena slip kuning, yang seharusnya digunakan untuk pencatatan keuangan kampus, juga telah dipalsukan. Dengan begitu, pihak kampus tidak langsung menyadari adanya transaksi fiktif.

Untuk meyakinkan korban, Andrian bahkan mencetak brosur khusus yang mengiklankan jasa pembayaran UKT tanpa antre.

Ia menggaet mahasiswa dengan iming-iming kemudahan pembayaran, sehingga ratusan mahasiswa tertarik menggunakan layanan tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved