Hasil Pilkada 2024

Alasan Owena Mayang Shari Belawan - Stanislaus Didiskualifikasi MK meski Unggul Pilkada Mahakam Ulu

Owena Mayang Shari Belawan bersama Stanislaus Liah resmi didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi.

Editor: Fadri Kidjab
Instagram Relawan Owena Mayang Shari Belawan
PILKADA MAHAKAM ULU - Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu terpilih Owena Mayang Shari Belawan dan Stanislaus Liah. Bupati terpilih di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) batal dilantik Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025, pasca putusan dismissal atau putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK). (Instagram Relawan Owena Mayang Shari Belawan) 

Saldi mengatakan, ada kontrak politik kepada sejumlah Ketua RT untuk mensosialisasikan kepada warga setempat. 

Maka ada tugas mengikat untuk dilakukan mempengaruhi pemilih agar memilih paslon nomor urut 03.

"Artinya disadari atau tidak pasangan calon nomor urut 3 telah menjadikan Atau memposisikan para ketua RT sebagai tim pemenangan yang bersangkutan," ucap Saldi.

Dalam kontrak politik juga ada alokasi dana kampung sebesar Rp 4 miliar hingga Rp 8 miliar per kampung per tahun, serta program ketahanan keluarga sebesar minimal Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per desawisma per tahun, sehingga para ketua RT yang membuat kontrak politik dinilai tidak hanya akan turun ke bawah untuk mempengaruhi pemilih, namun akan berkoordinasi ke atas dengan petinggi kampung demi terwujudnya janji politik pasangan calon nomor urut 3 dalam kontrak politik yang dimaksud.

"Dalam batas penalaran yang wajar, kontrak politik tidak biasa demikian merupakan perjanjian antar pihak yang bersifat privasi yang berisi janji untuk memberikan sejumlah uang tersebut harus dimaknai sebagai praktik suap atau vote buying kepada pemilih," ujar Saldi.

"Dengan demikian mahkamah meyakini kontrak politik tersebut merupakan pelanggaran yang bersifat terstruktur untuk memengaruhi pemilih," sambungnya.

Selain itu, pihak terkait secara formal memang tidak melibatkan petinggi kampung menandatangani kontrak politik karena petinggi kampung dilarang untuk berkampanye. 

Namun demikian, fakta hukum yang terungkap dalam persidangan menujukkan petinggi kampung tetap terlibat menggerakkan para ketua RT.

"Berdasarkan pertimbangan hukum demikian, menurut mahkamah telah terjadi pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan massif dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Mahakam ulu 2024 dengan adanya kontrak politik yang menjanjikan sejumlah uang di seluruh kecamatan di Kabupaten Mahakam Ulu," ujarnya.

"Pasangan calon nomor urut 3 telah melakukan pelanggaran atau menciderai prinsip prinsip pemilihan umum yang demokratis yang sangat mendasar sehingga harus dinyatakan didiskualifikasi dari kontestasi pemilihan bupati dan wakil bupati Mahakam Ulu 2024," pungkasnya. 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Perkara Kontrak Politik dengan Ketua RT, Bupati Mahakam Ulu Batal Dilantik Prabowo

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved