Kades Diancam Warga
Usai Viral Ancam Kades di Gorontalo Utara, Iswanto Basiru Warga Cisadane Diringkus Polisi
Iskandar Basiru (37) warga Cisadane, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, kini ditahan polisi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kepala-Desa-Cisadane-Ismail-Amin.jpg)
Iswanto juga menggertak dengan arit yang ada di tangan kanannya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara, AKP Muhamad Adrianto, mengatakan Iswanto Basiru mengklaim bahwa tanah miliknya didirikan Posyandu oleh pemerintah desa.
Hal itu membuatnya marah dan mengancam Kades Cisadane.
Detik-detik pertikaian aparat desa dan warga itu sempat direkam video oleh warga sekitar hingga viral di media sosial.
Adrianto menyebut Iswanto kini sudah ditahan di Polres Gorontalo Utara.
"Pelaku sudah ditahan," ujar Adrianto kepada TribunGorontalo.com Jum'at (21/2/2025).
Menurut Adrianto, Kepala Desa harusnya diperlakukan secara baik-baik oleh warga.
"Jika memang ini adalah tanahnya, harusnya melapor perlihatkan bukti sertifikat, agar bisa diselesaikan. Bukan malah bertindak mengancam dengan arit," jelas Adrianto. (*)