Kades Diancam Warga
Usai Viral Ancam Kades di Gorontalo Utara, Iswanto Basiru Warga Cisadane Diringkus Polisi
Iskandar Basiru (37) warga Cisadane, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, kini ditahan polisi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kepala-Desa-Cisadane-Ismail-Amin.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Iswanto Basiru (37) warga Cisadane, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, kini diringkus polisi.
Iswanto sebelumnya viral di media sosial. Ia tertangkap kamera tengah mengancam Kepala Desa Cisadane, Ismail Amin, pada Rabu (19/2/2025).
Dalam tayangan video, Kades Ismail tampak sedang berbincang serius dengan warganya, Iswanto Basiru.
Namun Iswanto terlihat marah hingga beberapa kali mencopot topi milik Ismail.
Iswanto sengaja menjatuhkan topi sang kades.
Bahkan Iswanto memegang arit di tangannya dan menggertak Ismail.
Beruntung Kades Cisadane itu tidak terpancing amarah. Ia hanya sesekali tersenyum namun tak terdengar jelas apa yang mereka ucapkan.
Kades Cisadane lantas melaporkan perbuatan warganya itu ke Polres Gorontalo Utara.
Dua hari setelahnya, Iskandar ditahan Polres Gorontalo Utara pada Jumat (21/2/2025).
Iskandar kini terancam hukuman penjara paling lama satu tahun sesuai Pasal 335 ayat 1 KUHP.
Baca juga: Anto Hanapi Ngaku ATM Kena Hack usai Terima Transferan Rustam Pomalingo, Keluarga Nurhayati Kecewa
Awal permasalahan
Saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Ismail Amin menjelaskan awal mula permasalahannya dengan Iswanto.
Menurut Ismail, ia meletakkan kayu di depan Posyandu untuk pembuatan kanopi.
"Setelah itu Iswanto muncul tiba-tiba membawah arit, kemudian Iswanto berkata keluarkan ini kayu, ini tanah orang tua saya." ujar Ismail kepada TribunGorontalo.com, Jumat (21/2/2025).
Tak hanya itu, Iswanto juga mununjuk-menunjuk Ismail.
Pria itu merusak meja lalu mendorong Ismail.
Iswanto juga menggertak dengan arit yang ada di tangan kanannya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara, AKP Muhamad Adrianto, mengatakan Iswanto Basiru mengklaim bahwa tanah miliknya didirikan Posyandu oleh pemerintah desa.
Hal itu membuatnya marah dan mengancam Kades Cisadane.
Detik-detik pertikaian aparat desa dan warga itu sempat direkam video oleh warga sekitar hingga viral di media sosial.
Adrianto menyebut Iswanto kini sudah ditahan di Polres Gorontalo Utara.
"Pelaku sudah ditahan," ujar Adrianto kepada TribunGorontalo.com Jum'at (21/2/2025).
Menurut Adrianto, Kepala Desa harusnya diperlakukan secara baik-baik oleh warga.
"Jika memang ini adalah tanahnya, harusnya melapor perlihatkan bukti sertifikat, agar bisa diselesaikan. Bukan malah bertindak mengancam dengan arit," jelas Adrianto. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.