Retret Kepala Daerah
Retret Kepala Daerah di Kota Magelang Telan Anggaran Rp13,2 Miliar, Mendagri Sebut Bukan Pemborosan
Sebanyak 505 kepala daerah bakal digodok selama tujuh hari, mulai Jumat (21/2/2025) sampai Jumat (28/2/2025).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Potret-Presiden-Prabowo-Subianto-saat-memberikan-sambutan.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Ratusan kepala daerah akan mengikuti retret di Akmil Kota Magelang.
Sebanyak 505 kepala daerah bakal digodok selama tujuh hari, mulai Jumat (21/2/2025) sampai Jumat (28/2/2025).
Tak tanggung-tanggung, anggaran sebesar Rp 13,2 miliar dikeluarkan pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kita sudah menyiapkan anggaran dari Kemendagri sebanyak Rp 13,2 miliar untuk retret," kata Tito dalam wawancara eksklusif Kompas TV, Senin (17/2/2025).
Dia juga menampik bahwa retret kepala daerah ini merupakan pemborosan, karena waktu pelaksanaan yang lebih singkat dibandingkan pembekalan biasanya.
Menurutnya, Kemendagri biasanya memberikan pembinaan berupa peningkatan kapasitas dan dan orientasi selama 14 hari untuk kepala daerah baru.
"Orientasi itu, biasanya di Jakarta kemudian nanti di Badan SDM, itu di hotel. Masing-masing menggunakan APBD, itu berapa biayanya. Ini kita perpendek menjadi 7 hari," jelas dia.
Selain dari Kemendagri, kepala daerah juga harus mengikuti program Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) selama satu bulan.
Pembakalan ini untuk memupuk rasa nasionalisme dan patriotisme dengan menggunakan anggaran Lemhanas.
"Sekarang kita gabung antara Lemhanas dan Kemendagri, kami duduk berkali-kali, rapat, sehingga dipersempit cukup dua hari saja untuk Lemhanas, kemudian untuk Kemendagri tadi 14 hari, cukup 4 hari saja. Jadi sebetulnya sudah diefisensikan," ujarnya.
"Kalau dilakukan sebulan Lemhanas, 14 hari Kemendagri, (anggaran) lebih besar, mungkin jauh lebih besar dari 13 M," sambungnya.
Agenda retret kepala daerah?
Dikutip dari Kompas.com, Minggu (16/2/2025), salah satu materi yang akan disampaikan meliputi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sebab, kepala daerah nantinya akan mengelola anggaran sebesar Rp 1.300 triliun, sehingga harus dikawal dengan serius.
Pada agenda retret nanti, para kepala daerah juga akan mendapatkan materi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, Badan Pengawasan Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Tak hanya itu, Presiden Prabowo dijadwalkan akan hadir dalam retret kepala daerah dan ikut memberikan arahan.
Baca juga: Buntut Hasto Ditahan KPK, Megawati Instruksi Kepala Daerah Kader PDIP Tidak Ikut Retret di Magelang