Dosen IAIN Gorontalo Demo

Direktur Pascasarjana IAIN Sultan Amai Gorontalo Bantah Isu Pungli: Kami Tidak Pernah Memegang Uang 

Direktur Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Rahmawati Caco menjawab isu dugaan pungutan liar (pungli).

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com
DUGAAN PUNGLI: Foto kolase Direktur Pascasarjana IAIN Sultan Amai Gorontalo, Rahmawati Caco dan sejumlah dosen yang menggelar aksi demonstrasi di gedung rektorat IAIN. ihak dosen yang melaksanakan aksi dan Direktur Pascasarjana IAIN Sultan Amai Gorontalo saat di wawancarai TribunGorontalo.com, Kamis (20/2/2025). Rahmawati membantah dugaan pungli di Pascasarjana IAIN. (TribunGorontalo.com/Arianto Panambang). 

Dalam selebaran yang beredar di lingkungan kampus, para dosen menyoroti sejumlah isu seperti dugaan penyalahgunaan dana pembangunan masjid di kampus II IAIN.

Tak hanya itu pengangkatan pejabat yang tidak memenuhi syarat, serta dana Kartu Indonesia Kuliah (KKS) yang sudah cair namun gagal disalurkan.

Selain itu, mereka juga mempertanyakan janji umrah bagi program studi unggulan yang hingga kini belum terealisasi.

"Tunjangan kami sudah empat bulan belum dibayarkan, ini sangat berdampak pada kesejahteraan kami sebagai tenaga pengajar," ujar Arfan Nusi, peserta aksi.

Para dosen juga menyoroti kebijakan perjalanan dinas tanpa batas, dugaan pungli di Program Pascasarjana, serta penurunan jumlah mahasiswa baru setiap tahunnya.

Mereka juga mengkritisi keterlambatan sertifikasi dosen dan tunjangan kinerja yang sering kali tersendat.

"Kami ingin transparansi dan kejelasan. Jangan sampai kampus kami semakin terpuruk akibat kebijakan yang tidak berpihak kepada dosen dan mahasiswa," tambah Ketua Jurusan Manajemen Dakwah, Dian Adi Perdana.

Aksi tuntutan masih berlangsung sementara pimpinan kampus IAIN Sultan Amai Gorontalo tak terlihat di lokasi aksi. 

Berikut 10 tuntutan yang dibawah para dosen dalam aksi tersebut.

1. Tunjangan Kajur/Sekjur sudah 4 bulan belum dibayarkan

2. Dana pembangunan masjid kampus 2 entah kemana

3. Pengangkatan pejabat yang belum memenuhi syarat

4. Dana KKS yang sudah cair, dan tidak terkena efisiensi pemerintah pusat tapi KKS mau digagalkan

5. Janji umroh bagi prodi unggul, hingga saat ini belum terealisasi bagi prodi Ekonomi Islam unggul tahun 2023

6. Serdos dan fungsional dosen Non-NIP 2 bulan belum dibayarkan

7. Perjalanan dinas tanpa batas

8. Isu pungli di Pascasarjana

9. Penurunan mahasiswa baru setiap tahun

10. Sertifikasi dosen dan Tukin sering tertakung-katung. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved