Dosen IAIN Gorontalo Demo
Direktur Pascasarjana IAIN Sultan Amai Gorontalo Bantah Isu Pungli: Kami Tidak Pernah Memegang Uang
Direktur Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Rahmawati Caco menjawab isu dugaan pungutan liar (pungli).
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM – Direktur Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Rahmawati Caco menjawab isu dugaan pungutan liar (pungli).
Rahmawati menyebut semua pembayaran di Pascasarjana sudah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Rektor.
"Biaya ujian proposal, komprehensif, ujian hasil, ujian tesis, hingga wisuda memang ada, tapi semuanya resmi dan masuk ke PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Kami tidak pernah memegang uang itu langsung," ucapnya saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Kamis (20/2/2025).
Ia juga membantah kewajiban mahasiswa membeli barang dagangannya sebagai syarat konsultasi atau tanda tangan.
Menurutnya, jualan tersebut bersifat sukarela, dan hasilnya sebagian digunakan untuk kegiatan sosial.
"Saya memang berjualan, tapi saya tidak pernah memaksa mahasiswa untuk membeli. Sebagian keuntungan saya sumbangkan ke panti asuhan atau untuk kegiatan amal lainnya. Ini adalah amanah dari Prof Andi Rasdiana, guru saya," bebernya.
Isu ini diketahui mencuat setelah aksi demonstrasi mahasiswa yang menuntut transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kampus.
Sebelumnya dosen IAIN Sultan Amai Gorontalo Arfan Nusi mengungkapkan bahwa praktik pungli di Pascasarjana bukanlah hal baru dan telah menjadi tradisi tahunan.
Menurut Arfan, mahasiswa Pascasarjana yang akan mengikuti ujian diwajibkan menyiapkan berbagai biaya tambahan di luar ketentuan resmi, seperti parsel, amplop, dana penerbitan jurnal yang tidak sedikit, biaya ujian TOEFL sebesar Rp1.000.000, serta sumbangan dana untuk unit yudisium.
Bahkan, Arfan menyebut adanya keharusan bagi mahasiswa untuk membeli barang dagangan yang dijual oleh Direktur Pascasarjana jika ingin berkonsultasi.
"Semua mahasiswa yang ingin berhubungan dengan Ibu Direktur Pascasarjana harus membeli jualannya, baik jilbab, gamis, dan lainnya, tanpa pandang bulu, baik mahasiswa laki-laki maupun perempuan," ujar Arfan.
Sementara itu, Supandi Rahman alumni Pascasarjana yang kini menjadi dosen turut membenarkan bahwa biaya tambahan di luar ketentuan resmi memang kerap terjadi.
"Dua tahun lalu, saat saya masih mahasiswa, biaya jurnal Rp300.000 harus dibayarkan, ditambah kewajiban menyiapkan makanan atau prasmanan ketika ujian. Ini menjadi beban bagi mahasiswa, terutama yang kurang mampu," kata Supandi.
Baca juga: Penyebab Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey Batal Dilantik meski Menangkan Pilkada Gorontalo Utara
Dosen IAIN gelar demonstrasi

Puluhan dosen di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Gorontalo menggelar aksi demonstrasi di gedung Rektorat Kampus I IAIN Sultan Amai Gorontalo di Jalan Gelatik, Heledulaa Selatan, Kota Timur, Kota Gorontalo, Rabu (19/2/2025) siang.
Aksi dipicu oleh berbagai permasalahan keuangan di kampus, termasuk keterlambatan pembayaran tunjangan Ketua dan Sekretaris Jurusan selama empat bulan.
Dalam selebaran yang beredar di lingkungan kampus, para dosen menyoroti sejumlah isu seperti dugaan penyalahgunaan dana pembangunan masjid di kampus II IAIN.
Tak hanya itu pengangkatan pejabat yang tidak memenuhi syarat, serta dana Kartu Indonesia Kuliah (KKS) yang sudah cair namun gagal disalurkan.
Selain itu, mereka juga mempertanyakan janji umrah bagi program studi unggulan yang hingga kini belum terealisasi.
"Tunjangan kami sudah empat bulan belum dibayarkan, ini sangat berdampak pada kesejahteraan kami sebagai tenaga pengajar," ujar Arfan Nusi, peserta aksi.
Para dosen juga menyoroti kebijakan perjalanan dinas tanpa batas, dugaan pungli di Program Pascasarjana, serta penurunan jumlah mahasiswa baru setiap tahunnya.
Mereka juga mengkritisi keterlambatan sertifikasi dosen dan tunjangan kinerja yang sering kali tersendat.
"Kami ingin transparansi dan kejelasan. Jangan sampai kampus kami semakin terpuruk akibat kebijakan yang tidak berpihak kepada dosen dan mahasiswa," tambah Ketua Jurusan Manajemen Dakwah, Dian Adi Perdana.
Aksi tuntutan masih berlangsung sementara pimpinan kampus IAIN Sultan Amai Gorontalo tak terlihat di lokasi aksi.
Berikut 10 tuntutan yang dibawah para dosen dalam aksi tersebut.
1. Tunjangan Kajur/Sekjur sudah 4 bulan belum dibayarkan
2. Dana pembangunan masjid kampus 2 entah kemana
3. Pengangkatan pejabat yang belum memenuhi syarat
4. Dana KKS yang sudah cair, dan tidak terkena efisiensi pemerintah pusat tapi KKS mau digagalkan
5. Janji umroh bagi prodi unggul, hingga saat ini belum terealisasi bagi prodi Ekonomi Islam unggul tahun 2023
6. Serdos dan fungsional dosen Non-NIP 2 bulan belum dibayarkan
7. Perjalanan dinas tanpa batas
8. Isu pungli di Pascasarjana
9. Penurunan mahasiswa baru setiap tahun
10. Sertifikasi dosen dan Tukin sering tertakung-katung. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.