Pelantikan Gubernur Gorontalo
Profil Gusnar Ismail dan Idah Syahidah, Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Periode 2025-2030
Gusnar Ismail dan Idah Syahidah resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo periode 2025-2030.
S3 - UIN Sunan Kalijaga (2007-2010)
Baca juga: Penyebab Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey Batal Dilantik meski Menangkan Pilkada Gorontalo Utara
Profil Idah Syahidah Rusli
Wanita yang lahir di Solo, 11 Maret 1964 telah mengikuti sang suami terjun ke dunia politik dengan menjadi pegawai tingkat bawah.
Hingga akhirnya kariernya itu semakin naik dan kemudian terpilih menjadi anggota DPR RI.
Idah Syahidah Rusli Habibie mengawali kariernya dengan bekerja sebagai staf di Klinik Ginjal RA Habibie pada 1990-1992.
Setelah itu Idah Syahidah bekerja di Kanwil Sosial Jawa Barat sebagai ASN pada 1992-2000.
Idah Syahidah juga pernah bertugas di PRSB Prof. Dr. Soeharso Solo pada 2000-2002.
Selanjutnya, Idah Syahidah kembali ke Gorontalo dengan melanjutkan kariernya dengan bekerja di Dinas Sosial Kota Gorontalo pada 2002-2005.
Pada 2008 Idah Syahidah pindah tugas dengan bekerja di Dinas Sosial Provinsi Gorontalo pada 2008 hingga 2017.
Dan di saat yang sama yakni tahun 2008 ia juga menjabat sebagai sekretaris di Dinas Sosial Kota Gorontalo.
Lalu pada 2017 ia menjadi staf khusus di Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Dan pada 2019 ia terpilih menjadi anggota DPR RI dengan masa jabatan 2019-2024.
Di tahun 2019, dengan bekal tapak jejak yang telah ditorehkannya sejak menjadi ASN di lingkungan Pemprov Gorontalo dan berkiprah dalam banyak organisasi, Idah Syahidah kemudian memberanikan diri maju sebagai calon anggota legislatif DPR RI Dapil Gorontalo dari Partai Golkar.
Selama berada di komisi VIII DPR RI, Idah Syahidah terbilang sangat aktif dalam kerja-kerja legislasi dan juga penyampaian serta penyerapan aspirasi dari rakyat kepada legislator.
Idah Syahidah tercatat berkontribusi secara aktif dalam Raker Komisi VIII dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dalam pembahasan Evaluasi Program dan Anggaran Tahun 2019 serta Rencana Program Tahun 2020 dan Kelanjutan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.