Curhat Sopir Gorontalo

Gaji Seorang Sopir Gorontalo Tak Dibayar Perusahaan Padahal Perintah Pengadilan

Indra menuntut hak-haknya yang belum dipenuhi, termasuk selisih gaji dan pesangon, yang akhirnya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo.

|
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Arianto Panambang, TribunGorontalo.com
CURHAT SOPIR - Seorang sopir di Gorontalo curhat gajinya tak dibayar perusahaan lama tempat ia bekerja padahal ada perintah pengadilan. Ia pun mengadu, meminta agar gajinya dibayarkan. 

Bahkan, dalam panggilan eksekusi ketiga, perusahaan hanya mengirimkan perwakilan dan menyatakan tidak akan menjalankan putusan.

"Saya hanya ingin mendapatkan hak saya yang sudah ditetapkan pengadilan. Saya sudah berjuang melalui jalur hukum dan menang, tapi sampai sekarang hak saya belum diberikan," tegas Indra.

Hingga berita ini dimuat, redaksi tengah mengonfirmasi terkait hak korban yang tak dibayarkan, padahal sudah ada puturan pengadilan. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved