Curhat Sopir Gorontalo
Gaji Seorang Sopir Gorontalo Tak Dibayar Perusahaan Padahal Perintah Pengadilan
Indra menuntut hak-haknya yang belum dipenuhi, termasuk selisih gaji dan pesangon, yang akhirnya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo.
Tayang: |
Diperbarui:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/CURHAT-SOPIR-Seorang-sopir-di-Gorontalo-curhat-gajinya-tak-dibayar-perusahaan.jpg)
FOTO: Arianto Panambang, TribunGorontalo.com
Bahkan, dalam panggilan eksekusi ketiga, perusahaan hanya mengirimkan perwakilan dan menyatakan tidak akan menjalankan putusan.
"Saya hanya ingin mendapatkan hak saya yang sudah ditetapkan pengadilan. Saya sudah berjuang melalui jalur hukum dan menang, tapi sampai sekarang hak saya belum diberikan," tegas Indra.
Hingga berita ini dimuat, redaksi tengah mengonfirmasi terkait hak korban yang tak dibayarkan, padahal sudah ada puturan pengadilan. (*)
Tags
sopir Gorontalo
Pengadilan Gorontalo
Pengadilan Negeri Gorontalo
Indra Sadu
Curhat Sopir Gorontalo
Muhammad Areal Limonu
Berita Terkait:#Curhat Sopir Gorontalo
| Cap Go Meh 2026 Kota Gorontalo Pecah, Barongsai hingga Tradisi Langga-Koko’o Hibur Warga |
|
|---|
| Harga Emas Tembus Rp3 Juta per Gram, Pedagang di Kota Gorontalo Pilih Habiskan Stok |
|
|---|
| Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu Hadiri Peluncuran Prodi Dokter Spesialis Anestesi di UNG |
|
|---|
| Isu SPPG Diprioritaskan Jadi PPPK, Guru di Gorontalo: Kurang Adil |
|
|---|
| CPNS 2026 Segera Dibuka? Ini Bocoran Jurusan Paling Banyak Dicari |
|
|---|