Tribun Podcast
Mengenal Tugas, Program hingga Kasus Penipuan Dalam KPP Pratama Gorontalo
Dalam podcast tersebut, Primadona menjelaskan bahwa, KPP Pratama Gorontalo adalah instansi vertikal yang memiliki tanggung jawab utama perpajakan.
Penulis: Faisal Husuna | Editor: Minarti Mansombo
TRIBUNGOROTALO.COM,Gorontalo- Bagi kalian yang belum tau mengenal Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo.
Tribun Podcast menghadirkan Primadona Harahap, Kepala KPP Pratama Gorontalo.
Ditemani Minarti Mansombo dan Pralila, Primadona membahas banyak hal mengenai KPP Pratama Gorontalo.
Dalam podcast tersebut, Primadona menjelaskan bahwa, KPP Pratama Gorontalo adalah instansi vertikal yang memiliki tanggung jawab utama dalam mengawasi kepatuhan administrasi perpajakan di Provinsi Gorontalo.
Saat ini, KPP Pratama Gorontalo telah mencakup seluruh wilayah Provinsi Gorontalo, dengan tiga kantor perwakilan, yakni di Limboto, Tilamuta, dan Marisa, yang membantu wajib pajak di daerah tersebut agar tidak perlu datang jauh-jauh ke pusat kota.
Kata ia, selama empat tahun berturut-turut, KPP Pratama Gorontalo berhasil melampaui target penerimaan pajak dengan persentase lebih dari 100 persen.
Baca juga: Polwan Polda Sumut Tega Aniaya Anak Kandung yang Masih Balita hingga Diancam Siram Air Panas
Pada tahun 2021, target penerimaan pajak tercatat sekitar Rp 750 miliar rupiah, lalu meningkat menjadi hampir Rp 800 miliar pada tahun 2022, kemudian mencapai Rp 900 miliar pada tahun 2023.
Baru-baru pada tahun 2024, target penerimaan pajak bahkan meningkat menjadi Rp 1,59 triliun rupiah.
"Alhamdulillah 4 tahun berturut - turut kita mampu mencapai target do atas 100 persen. Alhamdulillah," ujarnya
Ia mengakui, pencapaian ini tidak terlepas dari peningkatan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban membayar pajak.
Karena itu, pihaknya selalu memfokuskan diri pada edukasi dan sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya pajak dan bagaimana cara melaporkannya.
Ia bilang, masyarakat diajarkan mulai dari cara mendaftar sebagai wajib pajak, menghitung, membayar, hingga melaporkan pajak mereka.
Hingga awal tahun 2025, Kata ia, pihaknya tercatat memiliki sekitar 6.700 wajib pajak badan, 90.000 wajib pajak orang pribadi, dan 1.700 instansi pemerintah aktif.
"Kalau kita total - total sekitar 78.000 yang aktif sebenarnya," ucapnya
Sementara itu, ia menuturkan bahwa, mengenai tingkat kepatuhan dalam melaporkan SPT sudah mencapai lebih dari 50 persen , dengan beberapa wilayah mencatatkan angka lebih dari 60 persen .
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.