Tribun Podcast
Mengenal Tugas, Program hingga Kasus Penipuan Dalam KPP Pratama Gorontalo
Dalam podcast tersebut, Primadona menjelaskan bahwa, KPP Pratama Gorontalo adalah instansi vertikal yang memiliki tanggung jawab utama perpajakan.
Penulis: Faisal Husuna | Editor: Minarti Mansombo
Namun, berdasarkan data yang ada, terdapat potensi pajak lain yang masih bisa digali.
Misalnya sektor-sektor seperti perdagangan baik besar maupun eceran, pertambangan dan penggalian, jasa keuangan, transportasi, serta pertanian, kehutanan, dan perikanan, yang diidentifikasi sebagai bidang yang memiliki potensi besar.
"Dengan keberadaan kebun dan sektor pertanian yang luas, serta wilayah yang dikelilingi laut, sektor perikanan juga diharapkan dapat berkontribusi lebih besar," lanjutnya
Ia menambahkan, walaupun beberapa proyek mungkin telah selesai dan berpotensi mengurangi dampak terhadap pajak, masih banyak sektor lain yang belum tergarap maksimal.
"Ya mudah-mudahan dengan adanya sektor-sektor lain yang masih bisa digali ini bisa mensuport penerimaan pajak di Provinsi Gorontalo," tambahnya
Modus Penipuan
Ia mengungkapkan, beberapa bulan lalu, terjadi kasus penipuan yang ramai di media Gorontalo, yang melibatkan wajib pajak.
Mereka menerima pesan singkat atau telepon yang mengarahkan untuk mengklik link tertentu yang dikirimkan.
Kata Primadona, modus ini banyak digunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dengan alasan berkaitan pelaporan SPT tahunan atau sistem administrasi perpajakan yang baru, yaitu coretax.
"Mereka memanfaatkan momen seperti ini, yang memang sedang ada masa pelaporan SPT, untuk mengelabui wajib pajak dengan meminta mereka melakukan pembaruan data atau klik link tertentu," ungkapnya
Ia menjelaskan link yang dikirimkan oleh oknum tersebut bisa berisi perangkat untuk mencuri data pribadi wajib pajak.
Kata ia, kasus ini sudah terjadi sejak awal tahun lalu di seluruh Indonesia, tetapi baru beberapa bulan terakhir mulai ramai di Provinsi Gorontalo.
Karena itu, pihaknya rutin memberikan edukasi kepada wajib pajak melalui berbagai saluran, seperti media sosial dan edukasi langsung.
Pihaknya berharap masyarakat lebih waspada terhadap modis penipuan ini.
Ia juga mengimbau bagi wajib pajak untuk selalu memastikan kebenaran informasi melalui saluran resmi kantor pajak, dan untuk tidak sembarangan mengklik link yang tidak jelas asal-usulnya.
"Biasanya mereka (oknum yang tidak bertanggung jawab itu) mengirimkan link kepada wajib pajak untuk diklik. Jadi, ketika link itu diklik oleh wajib pajak, maka data-data pribadi bisa tersedot," terangnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.