Tribun Podcast

Mengenal Tugas, Program hingga Kasus Penipuan Dalam KPP Pratama Gorontalo

Dalam podcast tersebut, Primadona menjelaskan bahwa, KPP Pratama Gorontalo adalah instansi vertikal yang memiliki tanggung jawab utama perpajakan.

|
Penulis: Faisal Husuna | Editor: Minarti Mansombo
Tangkap Layar YouTube/TribunGorontalo.com
KPP PRATAMA GORONTALO : Foto Tangkap Layar YouTube/TribunGorontalo.com. Kepala KKP Pratama Gorontalo Primadona Harahap saat menjadi tamu diacara Tribun Podcast. Ditemani Minarti Mansombo dan Pralila, Primadona membahas banyak hal mengenai KPP Pratama Gorontalo. 

TRIBUNGOROTALO.COM,Gorontalo- Bagi kalian yang belum tau mengenal Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo.

Tribun Podcast menghadirkan Primadona Harahap, Kepala KPP Pratama Gorontalo.

Ditemani Minarti Mansombo dan Pralila, Primadona membahas banyak hal mengenai KPP Pratama Gorontalo.

Dalam podcast tersebut, Primadona menjelaskan bahwa, KPP Pratama Gorontalo adalah instansi vertikal yang memiliki tanggung jawab utama dalam mengawasi kepatuhan administrasi perpajakan di Provinsi Gorontalo

Saat ini, KPP Pratama Gorontalo telah mencakup seluruh wilayah Provinsi Gorontalo, dengan tiga kantor perwakilan, yakni di Limboto, Tilamuta, dan Marisa, yang membantu wajib pajak di daerah tersebut agar tidak perlu datang jauh-jauh ke pusat kota.

Kata ia, selama empat tahun berturut-turut, KPP Pratama Gorontalo berhasil melampaui target penerimaan pajak dengan persentase lebih dari 100 persen. 

Baca juga: Polwan Polda Sumut Tega Aniaya Anak Kandung yang Masih Balita hingga Diancam Siram Air Panas

Pada tahun 2021, target penerimaan pajak tercatat sekitar Rp 750 miliar rupiah, lalu meningkat menjadi hampir Rp 800 miliar pada tahun 2022, kemudian mencapai Rp 900 miliar pada tahun 2023. 

Baru-baru pada tahun 2024, target penerimaan pajak bahkan meningkat menjadi Rp 1,59 triliun rupiah.

"Alhamdulillah 4 tahun berturut - turut kita mampu mencapai target do atas 100 persen. Alhamdulillah," ujarnya 

Ia mengakui, pencapaian ini tidak terlepas dari peningkatan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban membayar pajak. 

Karena itu, pihaknya selalu memfokuskan diri pada edukasi dan sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya pajak dan bagaimana cara melaporkannya. 

Ia bilang, masyarakat diajarkan mulai dari cara mendaftar sebagai wajib pajak, menghitung, membayar, hingga melaporkan pajak mereka.

Hingga awal tahun 2025, Kata ia, pihaknya tercatat memiliki sekitar 6.700 wajib pajak badan, 90.000 wajib pajak orang pribadi, dan 1.700 instansi pemerintah aktif. 

"Kalau kita total - total sekitar 78.000 yang aktif sebenarnya," ucapnya

Sementara itu, ia menuturkan bahwa, mengenai tingkat kepatuhan dalam melaporkan SPT sudah mencapai lebih dari 50 persen , dengan beberapa wilayah mencatatkan angka lebih dari 60 persen .

Ia mengungkapkan bahwa Provinsi Gorontalo menunjukkan kontribusi yang signifikan dalam penerimaan pajak melalui berbagai proyek strategis nasional yang sedang berlangsung. 

Berdasarkan data tahun 2024, instansi pemerintah berperan dominan dalam kontribusi pajak, dengan angka mencapai hampir 65?ri total penerimaan pajak di provinsi ini. 

Sisanya, yaitu sekitar 35 % , berasal dari sektor orang pribadi dan badan usaha.

Keberhasilan ini tidak lepas dari banyaknya proyek infrastruktur dan pembangunan yang sedang berjalan di Gorontalo. 

Baca juga: Ayah Ronald Entengo PNS Gorontalo Pingsan saat Tahu Mantu Ditusuk sang Anak, Kakak Onal Lapor Polisi

"Proyek-proyek besar yang melibatkan instansi pemerintah ini, bekerja sama dengan pihak swasta, turut memberikan dampak positif terhadap pendapatan pajak," ungkapnya

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Nabire - Sorong Februari 2025: Cek Harga Tiket KM Gunung Dempo dan KM Dorolonda

Program Strategis Tahun 2025.

Sementara itu, ia membagikan program strategis KPP Pratama Gorontalo tahun 2025 ini.

Kata ia, program strategis yang dilaksanakan umumnya adalah kelanjutan dari yang sudah ada, misalnya, melakukan edukasi, sosialisasi, dan pengawasan kepada wajib pajak. 

Selain itu, ada pemeriksaan untuk pengujian kepatuhan pajak dan penagihan untuk tunggakan pajak.

Untuk program spesifik yang sedang berlangsung saat ini, salah satunya adalah kegiatan pelaporan SPT tahunan, yang rutin dilakukan pada awal tahun. 

"Wajib pajak orang pribadi harus melaporkan SPT tahunan paling lambat tanggal 31 Maret 2025, sedangkan wajib pajak badan atau korporasi paling lambat 30 April 2025," ucapnya 

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa ada sistem administrasi pajak yang baru, yakni coretax, yang saat ini sedang dalam masa transisi. 

Coretax tersebut merupakan sistem baru yang akan memberikan kemudahan terhadap proses administrasi pajak.

"Dengan adanya sistem baru coretax ini, diharapkan proses administrasi pajak dapat lebih rapi dan efisien," ungkapnya

Lebih lanjut, meski menurutnya sektor yang selama ini mendominasi penerimaan pajak di Provinsi Gorontalo adalah instansi pemerintah. 

Baca juga: Sosok Aktris Bujuk Cristiano Ronaldo Datang ke Kupang, Bukan Tokoh Indonesia Tapi Warga Amerika

Namun, berdasarkan data yang ada, terdapat potensi pajak lain yang masih bisa digali. 

Misalnya sektor-sektor seperti perdagangan baik besar maupun eceran, pertambangan dan penggalian, jasa keuangan, transportasi, serta pertanian, kehutanan, dan perikanan, yang diidentifikasi sebagai bidang yang memiliki potensi besar.

"Dengan keberadaan kebun dan sektor pertanian yang luas, serta wilayah yang dikelilingi laut, sektor perikanan juga diharapkan dapat berkontribusi lebih besar," lanjutnya 

Ia menambahkan, walaupun beberapa proyek mungkin telah selesai dan berpotensi mengurangi dampak terhadap pajak, masih banyak sektor lain yang belum tergarap maksimal.

"Ya mudah-mudahan dengan adanya sektor-sektor lain yang masih bisa digali ini bisa mensuport penerimaan pajak di Provinsi Gorontalo," tambahnya 

Modus Penipuan

Ia mengungkapkan, beberapa bulan lalu, terjadi kasus penipuan yang ramai di media Gorontalo, yang melibatkan wajib pajak. 

Mereka menerima pesan singkat atau telepon yang mengarahkan untuk mengklik link tertentu yang dikirimkan. 

Kata Primadona, modus ini banyak digunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dengan alasan berkaitan pelaporan SPT tahunan atau sistem administrasi perpajakan yang baru, yaitu coretax.

"Mereka memanfaatkan momen seperti ini, yang memang sedang ada masa pelaporan SPT, untuk mengelabui wajib pajak dengan meminta mereka melakukan pembaruan data atau klik link tertentu," ungkapnya

Ia menjelaskan link yang dikirimkan oleh oknum tersebut bisa berisi perangkat untuk mencuri data pribadi wajib pajak.

Kata ia, kasus ini sudah terjadi sejak awal tahun lalu di seluruh Indonesia, tetapi baru beberapa bulan terakhir mulai ramai di Provinsi Gorontalo

Karena itu, pihaknya rutin memberikan edukasi kepada wajib pajak melalui berbagai saluran, seperti media sosial dan edukasi langsung. 

Pihaknya berharap masyarakat lebih waspada terhadap modis penipuan ini.

Ia juga mengimbau bagi wajib pajak untuk selalu memastikan kebenaran informasi melalui saluran resmi kantor pajak, dan untuk tidak sembarangan mengklik link yang tidak jelas asal-usulnya.

"Biasanya mereka (oknum yang tidak bertanggung jawab itu) mengirimkan link kepada wajib pajak untuk diklik. Jadi, ketika link itu diklik oleh wajib pajak, maka data-data pribadi bisa tersedot," terangnya

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved