Berita Nasional

4 Polisi Diduga Peras Dana DAK Dinas Pendidikan Sumut, Termasuk Personel Tipidkor Polda

Menurutnya, dua dari empat terduga itu adalah anggota polisi masing-masing berpangkat Kompol dan Brigadir, serta Ipda. 

|
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Tribun Medan
DUGAAN PEMERASAN - Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan, selain Kompol RS dan Brigadir B, ada dua perwira lain diduga terlibat pemerasan kepala sekolah (Kepsek) di Nias senilai Rp 400 juta yang berasal dari Dana Alokasi Khusus Dinas Pendidikan Sumut, Senin (17/2/2025). Mereka adalah Kompol S dan Ipda M. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Dana Alokasi Khusus Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Sumut) diduga mengalir ke empat anggota kepolisian.

Dana sebesar Rp 400 juta itu diduga didapatkan dari kepsek dengan cara pemerasan.

Hal itu seperti yang dikutip TribunGorontalo.com dari Tribun-Medan.com, Selasa (18/2/2025). 

Dugaan ini pun sudah dikonfirmasi oleh Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon.

Menurutnya, dua dari empat terduga itu adalah anggota polisi masing-masing berpangkat Kompol dan Brigadir, serta Ipda. 

Adapun empat anggota polisi itu yakni Kompol RS, Kompol S, Brigadir B, dan Ipda MS. 

Mirisnya, dua dari empat pelaku ini adalah personel Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sumut.

Berbeda dengan Kompol RS dan Brigadir B, mereka tidak dikenakan penempatan khusus (patsus).

Namun, Kompol S dan Ipda M sudah dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) dalam rangka pemeriksaan Bid Propam Polda Sumut.

"Keterlibatannya masih berproses di Wasprof. Mereka proses pengembangan." 

"Keduanya personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Kini dimutasi ke Yanma. Tidak dipatsus," ujar Siti Rohani Tampubolon, Senin (17/2/2024).

Kompol Siti Rohani menyebut, penanganan dugaan pemerasan yang dilakukan Kompol RS dan Brigadir B di penempatan khusus (Patsus) Mabes Polri.

Pasalnya, penanganan dan penyelidikan dilakukan oleh Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Saat ditanya kapan satu perwira berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) dan Bintara berpangkat Brigadir tersebut ditangkap, Siti tidak mengetahui secara pasti.

Ia hanya berujar, kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved