Terpidana Nader Taher

Trik Penyamaran Nader Taher, Terpidana Korupsi Sembunyi di Bandung, Kini Ditangkap Setelah 19 Tahun

Nader Taher ternyata sembuyi dan akhirnya ditangkap Apartemen Gateway Ciracas, Bandung, Jawa Barat pada Kamis, 13 Februari 2025, pukul 16:50 WIB.

Editor: Ponge Aldi
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
BURONAN KORUPSI - Buronan kasus korupsi Nader Taher saat tiba di Kantor Kejati Riau, Jumat (14/2/2025). Dia berhasil diamankan pada Kamis (13/2/2035) 

Dalam persidangan, Nader dijatuhi hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp250 juta, serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp35,9 miliar.

Untuk menghindari kejaran hukum, Nader diduga mengubah identitasnya.

Pada 2014, ia mengganti KTP di Cianjur dan mendapatkan KTP elektronik baru dengan nama H.Toni di Kabupaten Bandung.

Dalam identitas barunya, ia tercatat sebagai wiraswasta dan berkeluarga dengan warga setempat.

Pelacakan terhadap Nader Taher sempat menemui kendala karena jejaknya yang sulit terdeteksi, bahkan ada indikasi bahwa ia sempat berada di luar negeri sebelum akhirnya kembali ke Indonesia.

Kasus yang menjerat Nader Taher bermula dari kredit macet Bank Mandiri pada tahun 2002 untuk pengadaan empat unit rig dan perlengkapannya yang dipesan oleh PT Caltex Pacific Indonesia.

Akibat kasus ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp35,9 miliar.

Setelah hampir dua dekade dalam pelarian, Nader Taher kini akan dieksekusi di Lapas Pekanbaru untuk menjalani masa hukumannya. (TribunPekanbaru/Kompas.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved