Operasi Otanaha 2025

Polantas Gorontalo Hadiahi Helm ke Pengendaraa yang Taat Lalu Lintas

Program ini diadakan sebagai bentuk apresiasi kepada pengendaranya yang telah mematuhi aturan dan memiliki kelengkapan berkendara.

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
OPERASI PATUH LALU LINTAS - Seorang warga diberhentikan polisi dalam operasi patuh Otanaha 2025, Senin (17/2/2025). Polisi memberikan helm kepada pengendara yang taat aturan. FOTO: Moh Zulpama Hulopi 

1. Menggunakan handphone saat berkendara

2. Pengendara termasuk anak di bawah umur

3. Berboncengan lebih dari satu orang

4. Pengendara dan penumpang tidak mengenakan helm SNI

5. Pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman

6. Pengendara motor di bawah pengaruh minuman ber-alhokol (mabuk)

7. Pengendara motor melawan arus

8. Berkendara melebihi batas kecepatan maksimum

9. Penggunaan knalpot tidak sesuai standar (knalpot brong)

10. Kendaraan bermuatan berlebihan (overload)

11. Penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan

12. Penggunaan plat khusus palsu

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved