Operasi Otanaha 2025
Polantas Gorontalo Hadiahi Helm ke Pengendaraa yang Taat Lalu Lintas
Program ini diadakan sebagai bentuk apresiasi kepada pengendaranya yang telah mematuhi aturan dan memiliki kelengkapan berkendara.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/OPERASI-PATUH-LALU-LINTAS-Seorang-warga-diberhentikan-polisi.jpg)
1. Menggunakan handphone saat berkendara
2. Pengendara termasuk anak di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang
4. Pengendara dan penumpang tidak mengenakan helm SNI
5. Pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman
6. Pengendara motor di bawah pengaruh minuman ber-alhokol (mabuk)
7. Pengendara motor melawan arus
8. Berkendara melebihi batas kecepatan maksimum
9. Penggunaan knalpot tidak sesuai standar (knalpot brong)
10. Kendaraan bermuatan berlebihan (overload)
11. Penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan
12. Penggunaan plat khusus palsu
(*)