Berita Nasional
Jadi Perhatian Pemerintah, Indonesia Duduki Peringkat Ke-4 Kasus Pornografi Anak
Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-4 kasus pornografi anak. Hal itu diungkapkan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid.
Editor:
Prailla Libriana Karauwan
KOMPAS.com/Fatimah Kartini Bohang
MENKOMDIGI - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid saat masih menjabat Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Senin (19/3/2018). Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-4 kasus pornografi anak, Meutya: Ini Memprihatinkan
“Jadi orientasinya bukan kepada teknologi AI-nya, tapi bagaimana masyarakat bisa diuntungkan disitu, khususnya dalam hal ini yang terkait dengan bagaimana informasi bisa menjadi lebih aksesibel kepada semua orang, bagaimana informasi bisa menjadi lebih baik dan bagaimana AI ini juga bisa mengikuti etika-etika yang berlaku di negara-negara,” jelasnya.
“Indonesia juga saat ini sedang merunguskan seperti apa etika-etika untuk AI khususnya juga di bidang jurnalistik,” tegasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/dafhbryj.jpg)