Berita Kota Gorontalo
Atasi Kemacetan, Jalan Nani Wartabone Gorontalo Bakal Dijadikan Satu Arah, Dishub: Terkendala Parkir
Jalan Nani Wartabone Gorontalo tengah dilakukan kajian oleh Dishub untuk mengubahnya menjadi jalan satu arah namun terkendala oleh lahan parkir.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Prailla Libriana Karauwan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/zdtjtrdyjtuk.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo saat ini tengah dilakukan kajian Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengubahnya menjadi jalan satu arah.
Tak hanya Jalan Nani Wartabone, Jalan Jenderal Soedirman pun akan diberlakukan hal yang sama.
Perubahan sistem lalu lintas ini dilakukan untuk menghindari kemacetan yang kerap terjadi di jalan tersebut.
Namun, setelah ditingkatkan menjadi satu arah, jalanan ini rupanya mengalami masalah baru.
Dalam situasi volume kendaraan padat, beberapa kawasan di Jalan Nani Wartabone ini sering mengalami kemacetan, terutama di jam sibuk.
Baca juga: Keluhan Pedagang Kalimadu Gorontalo, Masalah Parkir Jadi Sorotan
Oleh sebab itu, Dishub Kota Gorontalo hanya menggunakan satu sisi jalan sebagai lahan parkir.
Namun realita di lapangan justru kedua sisi jalan malah sudah dijadikan lahan parkir oleh petugas parkir.
"Padahal kami sudah sampaikan ke mereka (petugas parkir) satu hanya satu sisi," ujar Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perhubungan Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Rahmanto Idji, Sabtu (15/2/2025).
Kata Rahmanto, parkiran yang hanya menggunakan satu sisi kerap mendapatkan protes dari para warga.
Sehingga, pihaknya tengah melakukan kajian mengenai sistem satu arah Jalan Nani Wartabone dan Jalan Jenderal Sudirman.
Baca juga: Marten Taha Bantah Terima Rp1,2 M dari Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Jalan Nani Wartabone Gorontalo
Saat ini kata Rahmanto, ada dari total 60 titik parkir yang diregulasi Dishub, ada beberapa akan dievaluasi.
Sehingga, dalam dua tiga bulan kedepan, Rahmanto berharap solusi kemacetan lalu lintas dan juga masalah parkir di Kota Gorontalo akan keluar.
Dikesempatan lain, Pengamat Tata Kota Gorontalo, Sri Sutarni Arifin pun berharap Dishub segera melakukan evaluasi kembali mengenai regulasi penyebaran titik parkir.
Meskipun secara umum masalah kemacetan bukanlah hal penting, namun jika dibiarkan justru akan menjadi masalah serius.
Sri lebih menyoroti soal pemberlakuan parkir di tepi jalan yang dinilai perlu dikaji dengan matang.
Hasil kajian itu diharapkan juga harus berdasarkan regulasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan regulasi lain dari Ditjen Perhubungan.
Ada sejumlah tawaran solusi yang Sri sampaikan untuk mengurangi tingkat kemacetan akibat banyakan lokasi parkir di Kota Gorontalo.
Baca juga: Tukang Parkir di Citimall Gorontalo Bertahan Hidup di Tengah Ketidakpastian
Seperti adanya tempat parkir terpadu.
Namun, dalam hal ini pemerintah harus menyiapkan lahan kosong yang kondusif serta mendukung.
Selain masalah parkir, beberapa titik pangkalan bentor juga turut menjadi sorotannya.
"Sebenarnya kalau hanya untuk keperluan sebentar tidak masalah, tapi biasanya mereka mangkal tunggu penumpang di bahu jalan," ungkapnya.
Beberapa tempat seperti sekolah atau pusat pelayanan juga harus memiliki pangkalan ojek sendiri.
Sehingga akses pengguna jalan tidak terganggu dengan adanya pangkalan di tepian jalan.
Terakhir Sri berharap, Dishub tidak hanya terfokus pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir tapi juga pada fasilitas lainnya.
"Kita butuh pengaturan lahan parkir yang baik untuk mendukung kelancaran lalu lintas," pungkasnya. (*/Jian)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.