Efisiensi Anggaran
Biaya Kuliah bagi Mahasiswa di Perguruan Tinggi Berpotensi Naik Akibat Efisiensi Anggaran
Biaya kuliah berpotensi naik akibat efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Presiden Prabowo.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Biaya kuliah berpotensi naik akibat efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Presiden Prabowo.
Hal ini dikarenakan akan ada beberapa anggaran yang dipangkas untuk menyesuaikan dengan anggaran yang diterima
Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) diminta untuk melakukan efisiensi anggaran.
Dilansir dari Kompas.com, Satryo menjelaskan pihaknya diminta untuk melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 14,3 triliun dari pagu awal Rp 56,607 triliun.
Namun, pihaknya sedang mengusulkan agar pemotongan tersebut hanya sebesar Rp 6,78 triliun guna tetap mempertahankan sejumlah program prioritas.
Baca juga: Anggaran Kemlu RI Dipangkas Rp2,032 T, Perjalanan Dinas hingga Sewa Rumah Terdampak
"Kami menyisir anggaran antara pagu awal, efisiensi yang diminta, serta usulan kami untuk mempertahankan kinerja kementerian," ujar Satryo dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Rabu (12/2/2025).
Menurut dia, sebagian besar anggaran Kemendiktisaintek bersifat "numpang lewat", yakni langsung disalurkan ke perguruan tinggi dan mahasiswa dalam bentuk tunjangan, beasiswa, serta bantuan operasional.
Salah satu pos anggaran yang terkena pemangkasan imbas efisiensi anggaran sebesar Rp 14,3 triliun, adalah Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
Dari pagu awal sebesar Rp 6,018 triliun, BOPTN dipotong 50 persen oleh Direktorat Jenderal Anggaran (DJA).
Satryo mengatakan, pemotongan ini berisiko meningkatkan beban keuangan perguruan tinggi sehingga dapat berdampak pada kenaikan uang kuliah mahasiswa.
Baca juga: Anggaran Pemerintah Gorontalo Dipangkas, Berikut Rincian Program yang Terdampak
"Kalau BOPTN ini dipotong separuh, ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah," kata Satryo.
“Kami usulkan kembali supaya posisinya kembali kepada pagu awal, yaitu Rp 6,018 triliun,” ujarnya lagi.
Hal serupa juga terjadi pada Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) untuk Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).
Dari pagu awal Rp 2,37 triliun, Satryo menyebutkan bahwa pihaknya diminta memotong anggaran sebesar 50 persen.
Namun, Kemenristekdikti mengusulkan agar pemotongan dikurangi menjadi 30 persen.
“Jadi ini kita ikuti potongannya, efisiensi meskipun tidak sebesar yang mereka lakukan. Karena ini juga kalau besar pemotongan efisiensinya ini, kembali PTNBH juga akan terpaksa menaikkan sebagian dari uang kuliah mahasiswanya,” kata Satryo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/dgtykjmdtuykm.jpg)